DPRD Butur Gelar Sidang Paripurna Penetapan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023

Bupati Buton Utara, Dr. H. Muhammad Ridwan Zakariah saat menandatangani persetujuan bersama antara Bupati Buton Utara dan Wakil Ketua DPRD atas Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.

BURANGA,Matabuton.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Utara menggelar Sidang Paripurna dalam rangka penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2023.

Sidang tersebut berlangsung di Aula DPRD Kabupaten Buton Utara pada Kamis, 18 Juli 2024.

Acara ini dihadiri oleh Bupati Buton Utara, Dr. H. Muh. Ridwan Zakariah, yang memberikan sambutan penting terkait proses evaluasi pengelolaan keuangan daerah.

Sidang Paripurna ini dipimpin oleh Sujono dan ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Buton Utara dan Wakil Ketua DPRD atas Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.

Bupati Buton Utara, Dr. H. Muhammad Ridwan Zakariah saat membacakan sambutannya.

Dalam sambutannya, Bupati Ridwan Zakariah menjelaskan bahwa pengajuan Raperda ini bertujuan untuk memenuhi ketentuan konstitusional sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta sebagai evaluasi substantif atas pelaksanaan pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah.Proses ini, menurutnya, sangat penting untuk menilai keselarasan dan keterpaduan program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah.

“Tentu, proses ini menjadi penting karena untuk mengetahui keselarasan dan keterpaduan program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah,” ujar Ridwan Zakariah.

Bupati Ridwan juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pimpinan Sidang dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Buton Utara yang telah bekerja maksimal dalam membahas, menganalisa, dan mengevaluasi laporan keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023. Masukan dan saran dari DPRD akan menjadi acuan dalam penyempurnaan pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang.

“Kami percaya bahwa Pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang terhormat memiliki pemikiran dan keinginan yang sama dengan kami di eksekutif, untuk mendorong percepatan pembangunan di segala sektor serta peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat Kabupaten Buton Utara,” tambahnya.

Bupati dua periode ini juga berharap bahwa hasil pembahasan sidang kali ini dapat digunakan sebagai dasar pelaksanaan kegiatan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat. Kerja sama dan sinergitas yang sudah terjalin dengan baik selama ini diharapkan dapat semakin ditingkatkan ke depannya.

Ridwan juga mengimbau semua pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan jajarannya untuk meningkatkan mutu pelayanan, mempertahankan kinerja yang sudah baik, serta terus melakukan inovasi yang mendukung efektivitas dan efisiensi setiap program dan kegiatan. Ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan juga diharapkan agar hasil pelaksanaan keuangan daerah membawa dampak signifikan bagi masyarakat Buton Utara.

“Kami sangat yakin bahwa persetujuan yang kita capai saat ini diberikan berdasarkan penilaian kritis dan pertimbangan yang objektif terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang disampaikan oleh pemerintah daerah,” jelasnya.

Bupati Ridwan berharap dukungan segenap anggota DPRD yang terhormat dalam penyelenggaraan pemerintahan yang berdaya saing, berhasil, dan tepat guna.

“Semoga apa yang telah dilakukan dalam usaha membangun Buton Utara dapat menjadi amal ibadah dan mendapat petunjuk serta hidayah dari Allah SWT,” pungkasnya.(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *