Naskah Akademik Raperda Perumda Saluwu Kita Akhirnya Final, Siap Diajukan ke DPRD Butur

BURANGA, Matabuton.com-Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Saluwu Kita Kabupaten Buton Utara akhirnya memasuki tahap akhir. Finalisasi naskah tersebut ditandai dengan digelarnya Seminar Akhir di Ruang Rapat Kantor Penghubung Kabupaten Buton Utara, Jalan Wijaya Kusuma, Kemaraya, Kendari, pada Jumat (17/10/2025).

Kegiatan ini dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, La Nita, S.Pd., M.M., yang juga mewakili Bupati Buton Utara. Seminar melibatkan Tim Ahli Perancang Perundang-undangan dari Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Tenggara, akademisi, OPD teknis, tokoh masyarakat, serta para pemangku kepentingan lainnya.

Dalam sambutannya, La Nita menjelaskan bahwa seminar akhir ini merupakan tahapan penting dalam proses finalisasi penyusunan naskah akademik Raperda Perumda Saluwu Kita, sebelum diajukan ke DPRD untuk dibahas dan disahkan menjadi Peraturan Daerah.

“Perusahaan Umum Daerah memiliki tujuan strategis untuk meningkatkan pelayanan publik, menambah pendapatan asli daerah (PAD), menciptakan lapangan kerja, dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ujar La Nita.

Ia menambahkan, untuk mewujudkan tujuan tersebut dibutuhkan semangat inovasi, profesionalisme, dan kolaborasi lintas sektor, agar Perumda Saluwu Kita mampu tumbuh sebagai badan usaha daerah yang tangguh dan mandiri.

“Kita menyadari pembentukan Perumda ini tentu menghadapi tantangan, baik dari sisi persaingan, inovasi, maupun tata kelola. Namun di sisi lain, peluang yang terbuka jauh lebih besar jika dikelola dengan baik,” imbuhnya.

La Nita menegaskan harapannya agar Perumda yang akan dibentuk nantinya dapat dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga benar-benar memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.

“Saya mengajak semua pihak untuk berkolaborasi dan bersinergi demi kesuksesan Perumda ini di masa depan”, tutupnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Ekonomi dan SDA Setda Buton Utara, Dr. Rajab Rusman, S.KM., menjelaskan bahwa seminar akhir ini bertujuan untuk menyempurnakan naskah akademik sebelum diserahkan kepada Bupati.

“Seminar ini memastikan rancangan peraturan daerah selaras dengan peraturan yang lebih tinggi dan kepentingan publik, memperkuat norma pasal, serta menghindari adanya tumpang tindih dengan regulasi lain”jelas Rajab.

Ia menambahkan, setelah seminar ini, Tim Penyusun akan melakukan penyempurnaan naskah sesuai masukan dan saran peserta, kemudian diserahkan kepada Bupati untuk mendapatkan persetujuan sebelum dilakukan proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.

“Setelah harmonisasi selesai, rancangan Perda Perumda akan diajukan ke DPRD Kabupaten Buton Utara untuk dibahas lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Inspektur Daerah Laode Karya Jaya, Kepala Dinas Perikanan Muhammad Said, Sekretaris BKAD Kasdaniar, serta unsur akademisi Prof. Dr. Ir. Kahirun dan Dr. Laode Umran Mathara. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *