BURANGA, Matabuton.com-Wakil Ketua II DPRD Buton Utara, Fatriah, mengungkapkan akan mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama tim TAPD pada Senin, 10 Maret 2025, untuk memastikan besaran anggaran RSUD yang dikelola setiap tahunnya.
Langkah ini merupakan respons atas pernyataan Direktur RSUD Butur, dr. Wa Ode Forta Nita, yang disampaikan dalam salah satu grup WhatsApp info Butur.
Dalam percakapan tersebut, dr. Forta menyampaikan, “Iyah pak… Sesuai hasil rapat pembahasan DPRD 3 tahun terakhir: ‘bu dok… qt mii utk yg penting’ (dalam hati kalau tidak penting tidak mungkin qt ajukan), bu dok… Qt cukup-cukup kan mii dulu apa yg ada, bu dok… Qt pake-pake mii dulu yang ada… Jadi silakan menikmati hasil rapatnya… Sesuai budget yg ada,” tulisnya.
Menanggapi hal ini, Fatriah menyatakan melalui akun Facebook pribadinya.
“Untuk memastikan apa yang ibu direktur tulis, Inshaa Allah Senin kita RDP bersama tim TAPD untuk memastikan berapa anggaran RSUD setiap tahunnya.” tulis Fatriah.
Fatriah menegaskan bahwa melalui RDP tersebut, akan terungkap oknum anggota DPRD yang tidak setuju dengan usulan anggaran RSUD.
“Agar diketahui siapa yang tidak setuju dalam pengalokasian ini,” tegasnya.
Selain itu, Fatriah juga akan mempertanyakan terkait pasien yang membeli darah di luar Butur, apakah sudah diklaim BPJS dan dananya dikembalikan kepada pasien.
“Sekalian juga kita akan memastikan pasien-pasien yang membeli darah di RS luar Butur apakah sudah klaim BPJS dan dikembalikan ke pasien,” ujarnya.
Tidak hanya itu, Fatriah berencana memastikan mengenai pungutan tes kejiwaan untuk PPPK dan CPNS, serta apakah terdapat MoU antara RSJ dengan Pemda Butur terkait hal tersebut.
“Dan kita akan memastikan pungutan pembayaran tes kejiwaan PPPK dan CPNS, apakah masuk sebagai PAD atau tidak. Bisa kita lihat apakah ada MoU antara pemerintah daerah dan pihak RSJ… Agar semua bisa kita jawab satu per satu,” pungkas Fatriah.
RDP ini diharapkan dapat memberikan kejelasan terkait isu-isu yang berkembang seputar anggaran dan layanan kesehatan di Buton Utara.
Laporan: Redaksi.