Zardoni Desak DPRD Panggil Kepala BKPSDM Buton Utara Terkait Dugaan Pungutan Ilegal Tes Kejiwaan PPPK

Ketua Lembaga Pemerhati Infrastruktur Pedesaan (LPIP), Zardoni.

BURANGA, Matabuton.com-Ketua Lembaga Pemerhati Infrastruktur Pedesaan (LPIP), Zardoni, mendesak DPRD Buton Utara segera mengusut tuntas dugaan pungutan ilegal tes kejiwaan PPPK yang dilakukan RSUD Butur sebagai panitia pelaksana.

Zardoni, yang juga Komisioner KPID Sultra, menegaskan bahwa bukan hanya pihak RSUD yang harus dimintai keterangan, tetapi juga Kepala BKPSDM dan Sekda Butur.

“Alasan Alimin harus dipanggil karena secara teknis, pelaksana rekrutmen PPPK itu adalah BKPSDM. Penunjukan RSUD Buton Utara sebagai pelaksana tes kejiwaan tidak memenuhi syarat, karena RSUD Butur tidak memiliki dokter ahli jiwa. Dari proses penunjukan ini saja sudah terpenuhi unsur penyalahgunaan jabatan,” tegas Zardoni, Minggu (9/3/2025).

Ia bahkan menilai tindakan RSUD Butur sudah masuk dalam ranah tindak pidana korupsi karena adanya dugaan penyalahgunaan wewenang.

“Kalau sifatnya RSUD hanya memfasilitasi, tidak boleh ada tarif pasti yang dibebankan ke peserta. Idealnya, biaya disesuaikan dengan kebutuhan mendatangkan dokter ahli jiwa sesuai aturan. Tidak mungkin semua uang yang dikumpulkan hanya untuk membayar dokter,” tegasnya.

Menurut Zardoni, pungutan tersebut diduga tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan berpotensi merugikan masyarakat.

“Kita tidak melihat besar kecilnya pungutan, tapi intinya para pemangku kepentingan di Buton Utara jangan memanfaatkan jabatan untuk membebani rakyat. Kalau benar ingin membantu, seharusnya tidak ada pungutan sama sekali,” ujarnya dengan nada keras.

Ia mengingatkan bahwa pemerintah digaji dari pajak rakyat dan seharusnya fokus pada pelayanan, bukan malah membebani masyarakat dengan pungutan ilegal.

“Kita tidak ingin masyarakat terus disandera oleh pungutan-pungutan ilegal seperti ini,” tegas Zardoni.

Untuk diketahui, tes kejiwaan di Butur diikuti 648 peserta dengan tarif Rp 600 ribu per orang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *