BURANGA, Matabuton.com-Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buton Utara tahun 2025 mencapai Rp916,58 miliar untuk pendapatan dan Rp922,93 miliar untuk belanja. Sementara itu, pembiayaan daerah tercatat sebesar Rp6,35 miliar.
Berdasarkan data dari Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) yang diakses melalui laman djpk.kemenkeu.go.id pada Minggu (23/3/2025), realisasi pendapatan daerah hingga Maret 2025 baru mencapai Rp40,99 miliar atau 4,47 persen dari total anggaran. Sementara itu, realisasi belanja daerah baru Rp37,79 miliar atau 4,09 persen, sedangkan pembiayaan daerah masih 0 persen.
Rincian APBD 2025 Buton Utara:
Pendapatan Daerah
- Total anggaran: Rp916,58 miliar
- Realisasi: Rp40,99 miliar (4,47%)
- Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp27,11 miliar, realisasi Rp0,47 miliar
- Pajak daerah: Rp8,46 miliar, realisasi Rp0,45 miliar
- Retribusi daerah: Rp5,23 miliar, realisasi Rp0,00 miliar
- Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan: Rp11,24 miliar, realisasi Rp0,00 miliar
- Lain-lain PAD yang sah: Rp2,18 miliar, realisasi Rp0,02 miliar
- Transfer dari Pemerintah Pusat (TKDD): Rp868,43 miliar, realisasi Rp40,52 miliar
- Pendapatan lainnya: Rp21,03 miliar, realisasi Rp0,00 miliar
Belanja Daerah
- Total anggaran: Rp922,93 miliar
- Realisasi: Rp37,79 miliar (4,09%)
- Belanja Pegawai: Rp340,50 miliar, realisasi Rp32,22 miliar
- Belanja Barang dan Jasa: Rp179,77 miliar, realisasi Rp5,13 miliar
- Belanja Modal: Rp277,01 miliar, realisasi Rp0,44 miliar
- Belanja Lainnya: Rp125,64 miliar, realisasi Rp0,00 miliar
Pembiayaan Daerah
- Total anggaran: Rp6,35 miliar, realisasi Rp0,00 miliar
- Penerimaan Pembiayaan: Rp30,94 miliar, realisasi Rp0,00 miliar
- Pengeluaran Pembiayaan: Rp24,59 miliar, realisasi Rp0,00 miliar
Untuk detail lebih lanjut, APBD Kabupaten Buton Utara dapat diakses melalui laman djpk.kemenkeu.go.id.
Laporan: Redaksi.