BURANGA,Matabuton.com-Ketua DPRD Buton Utara, Hasrianti Ali, menegaskan pihaknya masih menunggu keputusan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional Makassar terkait polemik pelantikan puluhan kepala sekolah yang diduga dilakukan tanpa Pertimbangan Teknis (Pertek) BKN.
Hasrianti mengatakan, dirinya bersama tiga anggota DPRD Buton Utara, yakni Sujono, Darwin Kunu, dan Sairman, telah melakukan konsultasi langsung ke BKN Regional Makassar untuk meminta penjelasan terkait polemik pelantikan kepala sekolah tersebut.
“Yang dilantik 57 orang, sementara yang diberikan SK sebanyak 107 orang. Informasi yang kami peroleh, itu dilakukan tanpa Pertek. Tentu hal seperti itu tidak bisa dilakukan karena pelantikan harus didahului keluarnya Pertek,” kata Hasrianti saat diwawancarai wartawan di Rumah Jabatan Ketua DPRD Buton Utara, Senin (25/5/2026).
Menurut Hasrianti, saat kunjungan ke BKN Regional Makassar, rombongan DPRD tidak sempat bertemu langsung dengan pimpinan instansi tersebut. Meski demikian, pihak BKN memastikan akan segera menindaklanjuti persoalan yang dilaporkan.
“Waktu kami ke sana, pimpinan mereka sedang tidak berada di tempat. Namun, pihak BKN menyampaikan akan segera menindaklanjuti persoalan ini,” ujarnya.
Politisi Partai Amanat Nasional Buton Utara ini menegaskan, saat ini DPRD memilih menunggu hasil kajian dan keputusan resmi dari BKN sebelum mengambil langkah lanjutan.
“Pada prinsipnya kami menunggu hasil dari BKN. Kita lihat seperti apa keputusan yang akan dikeluarkan nantinya,” katanya.
Hasrianti mengungkapkan, sejak 2 Mei 2026, persoalan pelantikan kepala sekolah dan kepala puskesmas telah resmi dilimpahkan kepada BKN Regional Makassar untuk ditelaah sesuai kewenangannya.
“Untuk urusan kepala sekolah dan kepala puskesmas sudah dilimpahkan ke BKN Regional Makassar. Mereka meminta waktu untuk bekerja dan menjalankan tugasnya,” jelasnya.
Ia berharap keputusan dari BKN dapat segera terbit agar polemik yang berkembang di tengah masyarakat tidak berlarut-larut.
“Kami berharap dalam waktu dekat sudah ada keputusan dari BKN sehingga persoalan ini tidak menjadi polemik yang berkepanjangan,” ujar Hasrianti.
Lebih lanjut, Hasrianti mengungkapkan bahwa laporan terkait dugaan pelantikan tanpa Pertek sebenarnya sudah lebih dahulu disampaikan oleh sejumlah kepala sekolah sebelum DPRD melakukan konsultasi ke BKN.





















































































