Hadiah Tak Kunjung Dibayar, Pemain PSM Kambowa Ultimatum Panitia Tawatogo Cap V

Klub PSM Kambowa.

BURANGA, Matabuton.com-Salah satu pemain PSM Kambowa, Sartono, mendesak panitia turnamen Tawatogo Cap V untuk segera menyerahkan hadiah yang menjadi hak mutlak klub yang berhasil meraih juara pada turnamen tersebut.

Sartono menilai panitia Tawatogo Cap V tidak proporsional dan tidak konsisten menjalankan tugas. Pasalnya hingga kini, hadiah berupa uang tunai dan trofi bagi para juara belum juga diberikan, padahal turnamen telah selesai sejak 20 Oktober 2025.

“Panitia turnamen Tawatogo Cap V ini hanya memberi janji-janji kepada kami selaku juara dua,” ujarnya saat diwawancarai di kediamannya, Senin (18/11/2025).

Ia menegaskan, jika dalam waktu dekat panitia tidak segera menunaikan kewajiban membayar hadiah, pihaknya bersama klub lain akan membawa persoalan ini ke aparat penegak hukum.

“Jika panitia tidak menyerahkan hadiah tersebut, kami akan melaporkannya secara resmi ke APH,” tegasnya.

Ketua Panitia Tawatogo Cap V, Ifan Akmal, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Senin (17/11/2025), membenarkan bahwa hadiah para pemenang memang belum dibayarkan.

“Iya, dananya belum terkumpul,” ujarnya.

Ifan mengaku hingga saat ini belum ada dana sepeser pun yang terkumpul untuk membayar hadiah, meski kegiatan telah usai lebih dari sebulan.

“Iya, belum ada sama sekali,” katanya.

Ia berdalih pihak panitia masih melakukan penggalangan dana tambahan. Menurutnya, dana awal kegiatan sudah habis untuk kebutuhan penyelenggaraan turnamen.

“Ada dananya sebelum kegiatan, tapi habis di kebutuhan kegiatan,” jelasnya.

Ifan juga mengakui bahwa panitia telah dilaporkan ke pihak kepolisian terkait keterlambatan pembayaran hadiah. Ia berharap ada kebijaksanaan dan waktu tambahan untuk menyelesaikan masalah tersebut.

“Soal laporan itu memang sudah masuk. Kami hanya minta kebijaksanaan agar diberi sedikit waktu. Yang pasti hadiah itu akan dibayar,” ujarnya.

Sementara itu, para pemain menegaskan bahwa hadiah adalah hak yang tidak dapat ditawar, dan panitia wajib menyelesaikan kewajibannya tanpa menunda-nunda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *