Kurang dari 6 Jam, Satreskrim Polres Butur Tangkap Pelaku Pencuri Aki BPBD

BURANGA,Matabuton.com-Gerak cepat jajaran Polres Buton Utara kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari enam jam, pelaku pencurian aki mobil di Kantor BPBD Kabupaten Buton Utara berhasil diringkus.

Kapolres Buton Utara, AKBP Totok Budi S, menegaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan bentuk respons cepat jajarannya dalam menindak setiap laporan masyarakat.

“Begitu kami menerima laporan, saya langsung perintahkan Kasat Reskrim bersama tim untuk segera melakukan olah TKP dan penyelidikan. Alhamdulillah, dalam waktu kurang dari enam jam pelaku berhasil kami amankan,” ujar AKBP Totok Budi S, Rabu (22/4/2026).

Peristiwa pencurian itu terjadi sekitar pukul 10.30 WITA di Kantor BPBD Buton Utara, Kelurahan Saraea, Kecamatan Kulisusu. Pelaku berinisial S (27), warga Desa Lerepako, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan, diduga masuk dengan cara melompati pagar samping kantor.

Setelah berhasil masuk, pelaku menuju area parkir di belakang kantor dan mengambil dua unit aki mobil tangki inventaris milik BPBD.

“Pelaku mengambil dua aki mobil yang berada di kendaraan tangki milik BPBD. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp3,8 juta,” jelas Kapolres.

Tim Opsnal Satreskrim kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, sekitar pukul 16.00 WITA, pelaku berhasil diamankan di sebuah bengkel motor di depan Hotel Len Lin, Jalan Laode Gure, Kelurahan Wandaka, Kecamatan Kulisusu.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua aki mobil merek Yuasa yang diduga hasil curian.

“Pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Buton Utara untuk proses hukum lebih lanjut. Kami pastikan setiap tindak kejahatan akan kami tindak tegas,” tegas AKBP Totok Budi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *