BURANGA, Matabuton.com-Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bonegunu, IPDA Zaifullah memimpin langsung razia minuman keras (Miras) dan Senjata tajam (Sajam) di Desa Bubu, Kecamatan Kambowa, Kabupaten Buton Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara, Senin 12 Desember 2022.
Kapolsek Bonegunu IPDA Zaifullah mengunjungi masyarakat yang diduga memproduksi dan menjual miras, sambil memberikan nasehat kepada masyarakat untuk menghentikan memproduksi miras tersebut. Jika ada masyarakat yang kedapatan menjual dan memproduksi miras langung ditumpah ditempat.
Kapolsek Bonegunu, IPDA Zaifullah mengatakan, raziah minuman keras ini dilakukan guna menekan angka kriminalitas dan mengamankan pesta panen (Wawonotahu) Desa Bubu yang akan digelar hari ini.
“Dalam rangka mengamankan kegiatan masyarakat di Desa Bubu. Agar kegiatan masyarakat dapat berjalan dengan baik, lancar, tentram, dan aman. Kami awali dengan operasi miras, ” katanya saat diwawancarai Matabuton.com di Desa Bubu usai melakukan raziah Miras, Senin (12/12/2022).
IPDA Zaifullah mengaku, kegiatan raziah miras dan Sajam ini sudah ke empat kalinya dilakukan di wilayah tugas Polsek Bonegunu.
“Ini sudah ke empat kalinya kami lakukan dalam kurun sepuluh hari ini, semenjak saya bertugas di Polsek Bonegunu,” tuturnya.
Lebih lanjut, IPDA Zaifullah menghimbau, kepada masyarakat yang memproduksi dan menjual minum keras agar segera menghentikan dan mencari pekerjaan lain yang bisa berguna bagi diri sendiri dan orang lain.
“Meminta kepada masyarakat yang memproduksi miras supaya menghentikan, cari pekerjaan lain yang dapat beguna untuk diri sendiri, keluarga dan orang lain. Dan yang menjual miras supaya menghentikan kecuali ada izinnya, ” tutupnya.