BURANGA,Matabuton.com-Banit Provost Polsek Kulisusu, Brigadir Hendra La Juma, melaksanakan sosialisasi layanan pengaduan online Propam Polri kepada masyarakat di Kelurahan Wandaka, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara, Rabu (20/5/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 Wita itu bertujuan memperkenalkan kanal pengaduan masyarakat melalui WhatsApp dan QR Code Bot Telegram guna mempermudah warga menyampaikan laporan maupun aduan terkait pelayanan anggota Polri.
Dalam sosialisasi tersebut, Brigadir Hendra La Juma turun langsung memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai tata cara penggunaan layanan pengaduan online Propam Polri.
“Melalui sosialisasi ini kami ingin masyarakat mengetahui bahwa sekarang pengaduan bisa dilakukan secara online melalui WhatsApp maupun Bot Telegram dengan scan QR Code yang telah disediakan,” ujar Brigadir Hendra La Juma saat dikonfirmasi wartawan via WhatsAppnya, Rabu (20/05/2026).
Ia mengatakan, layanan tersebut dihadirkan untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan secara cepat, mudah, dan transparan.
“Kami berharap masyarakat tidak ragu melapor apabila menemukan pelanggaran ataupun pelayanan yang kurang maksimal dari anggota Polri. Semua pengaduan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur,” katanya.
Selain sosialisasi secara langsung kepada warga, kegiatan tersebut juga dilakukan melalui media sosial seperti TikTok, Facebook, dan Instagram agar informasi dapat menjangkau masyarakat lebih luas.
Menurut Brigadir Hendra, pemanfaatan media sosial menjadi salah satu langkah efektif dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terkait layanan pengaduan online Propam Polri.
“Kami juga memanfaatkan media sosial supaya informasi ini bisa diketahui lebih banyak masyarakat, khususnya generasi muda yang aktif menggunakan platform digital,” pungkasnya.
Laporan: Redaksi.

















































































