Warga Pongkowulu Ancam Blokade Jalan Provinsi, 36 Tahun Tak Diaspal dan Rawan Kecelakaan

Kendaraan melintas di ruas jalan Provinsi Sulawesi Tenggara yang berada di Desa Pongkowulu, Kecamatan Kambowa, Kabupaten Buton Utara. Jalan yang disebut belum pernah tersentuh aspal selama sekitar 36 tahun itu kini mengalami kerusakan dan kerap menjadi lokasi kecelakaan lalu lintas.

BURANGA,Matabuton.com-Kesabaran warga Desa Pongkowulu, Kecamatan Kambowa, Kabupaten Buton Utara, tampaknya sudah berada di titik puncak. Setelah puluhan tahun menunggu perhatian pemerintah, masyarakat kini berencana memblokade ruas jalan Provinsi Sulawesi Tenggara yang melintasi desa mereka.

Aksi tersebut dipicu kondisi jalan yang hingga kini belum pernah tersentuh pengaspalan sejak sekitar 36 tahun lalu. Akibatnya, ruas jalan yang menjadi jalur penghubung penting itu mengalami kerusakan dan membahayakan pengguna jalan.

Salah satu titik yang paling dikeluhkan warga berada di tanjakan Pongkowulu. Lokasi tersebut disebut telah berulang kali menjadi tempat terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Informasi yang dihimpun, Aliansi Masyarakat Desa Pongkowulu saat ini tengah mematangkan rencana aksi. Sejumlah tokoh masyarakat dikabarkan sedang menggalang dukungan warga dan menyusun agenda rapat untuk menentukan waktu pelaksanaan pemblokiran jalan.

“Iya, saat ini mereka sementara membuat undangan untuk rapat bersama masyarakat terkait rencana pemblokiran jalan,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, Senin (1/6/2026).

Menurut warga, aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan masyarakat terhadap minimnya perhatian pemerintah terhadap kondisi jalan yang selama puluhan tahun menjadi keluhan warga.

Masyarakat menilai pemerintah tidak boleh terus menutup mata terhadap kondisi infrastruktur di Pongkowulu yang dinilai tertinggal dibanding wilayah lain. Padahal, jalan tersebut merupakan akses vital bagi aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Pongkowulu, La Oni, belum memberikan tanggapan terkait rencana aksi tersebut. Media ini telah berupaya melakukan konfirmasi melalui panggilan WhatsApp, namun nomor telepon yang bersangkutan tidak aktif.

Jika rencana tersebut benar-benar direalisasikan, pemblokiran jalan berpotensi mengganggu arus transportasi yang menghubungkan sejumlah wilayah di Kabupaten Buton Utara dan sekitarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *