Jelang Aksi Blokade, Kadis PUPR Ungkap Progres Penanganan Jalan Pongkowulu

BURANGA,Matabuton.com-Pemerintah Kabupaten Buton Utara bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara terus mengupayakan penanganan ruas jalan Provinsi Pongkowulu-Baluara yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Buton Utara, La Ode Husima, mengatakan, pemerintah daerah tidak tinggal diam dan telah melakukan berbagai koordinasi dengan Pemprov Sultra terkait perbaikan ruas jalan tersebut.

“Ini merupakan bukti koordinasi dan keseriusan Pemkab Buton Utara dan Pemprov Sultra atas penanganan ruas jalan Pongkowulu-Baluara,” kata Husima kepada wartawan saat dikonfirmasi via WhatsAppnya, Selasa (2/6/2026).

Menurut Husima, berdasarkan surat Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 600.1.1/3316 tanggal 19 Mei 2026 tentang Usulan Penanganan Jalan Daerah, ruas jalan batas Kabupaten Buton Utara–SP 3 Bubu telah masuk dalam usulan Program Inpres Jalan Daerah (IJD) Tahun 2026.

Dalam lampiran surat tersebut, ruas jalan provinsi di wilayah Buton Utara dengan panjang total 24,3 kilometer diusulkan mendapatkan penanganan sepanjang 5 kilometer dengan alokasi anggaran sebesar Rp25 miliar.

Terkait rencana aksi pemblokiran jalan oleh masyarakat Desa Pongkowulu pada 4 Juni 2026, Husima mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan kesempatan kepada pemerintah menyelesaikan proses yang sedang berjalan.

Ia menegaskan, pemerintah daerah memahami aspirasi masyarakat dan terus mengawal agar usulan perbaikan jalan tersebut dapat direalisasikan.

“Insya Allah Kamis nanti kami turun temui warga bersama Kapolres ,” ujarnya.

Husima menambahkan, dokumen usulan yang telah diajukan Pemprov Sultra kepada Komisi V DPR RI menjadi salah satu bukti konkret bahwa perbaikan ruas jalan Pongkowulu-Baluara telah menjadi perhatian pemerintah dan sedang diperjuangkan melalui berbagai jalur pendanaan.

“Karena sedang dalam untuk menghindari hal-hal yang dapat menghambat jalannya proses selanjutnya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *