Empat Terduga Pelaku Pengeroyokan di Bonegunu Serahkan Diri ke Polisi

BURANGA,Matabuton.com-Empat terduga pelaku kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi di Jalan Poros Ereke-Maligano, Kecamatan Bonegunu, Kabupaten Buton Utara, menyerahkan diri ke Satreskrim Polres Buton Utara.

Keempat terduga pelaku masing-masing berinisial AL, AR, FA, dan RI. Mereka datang secara kooperatif ke Mapolres Buton Utara untuk memenuhi panggilan penyidik terkait dugaan keterlibatan dalam kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polres Buton Utara, IPTU Laode Muh. Farid, mengatakan keempat terduga pelaku saat ini telah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami mengapresiasi sikap kooperatif para terduga pelaku yang memenuhi imbauan penyidik dengan menyerahkan diri. Selanjutnya proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang telah dikumpulkan,” kata Farid, Kamis (4/6/2026).

Farid menegaskan penyidik akan menangani perkara tersebut secara profesional, objektif, dan transparan untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Buton Utara telah menahan seorang tersangka berinisial F (19). Sementara satu pelaku lainnya yang masih berstatus anak dikenakan wajib lapor sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dengan menyerahkan diri, penyidik kini dapat mengoptimalkan proses penyidikan guna mengungkap secara menyeluruh peristiwa dugaan pengeroyokan yang terjadi di Kecamatan Bonegunu.

Polres Buton Utara juga mengimbau masyarakat untuk mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *