BURANGA,Matabuton.com-Seorang jurnalis di Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara, melaporkan akun anonim Facebook ke Polres Buton Utara. Akun tersebut diduga melakukan fitnah, penghinaan, dan serangan personal melalui unggahan di media sosial.
Laporan itu dibuat setelah akun anonim di grup Facebook Butur Perubahan mengunggah foto korban disertai narasi bernada penghinaan dan tuduhan yang dinilai tidak berdasar.
Jurnalis Matabuton.com, Kasrun, mengatakan serangan tersebut muncul setelah medianya menerbitkan sejumlah berita yang mengkritisi kebijakan pemerintah daerah.
“Ini bukan sekadar kritik. Ini sudah masuk pembunuhan karakter dan fitnah. Kalau keberatan dengan pemberitaan, ada mekanisme hak jawab sesuai Undang-Undang Pers,” kata Kasrun usai melaporkan kasus tersebut di Mapolres Buton Utara, Senin (8/6/2026).
Menurutnya, akun anonim itu menuduh media yang dikelolanya menerima sebagian besar anggaran publikasi dari DPRD melalui campur tangan kepala daerah. Tuduhan tersebut, kata dia, tidak disertai bukti maupun dokumen pendukung.
Kasrun menilai unggahan itu sengaja dibuat untuk menyerang reputasi pribadi dan profesionalnya sebagai jurnalis.
Ia berharap polisi dapat mengungkap identitas pemilik akun meski menggunakan fitur Anonymous Member di Facebook.
“Teknologi digital forensik memungkinkan pelacakan jejak digital pelaku. Karena itu kami menyerahkan persoalan ini kepada aparat penegak hukum,” ujarnya.
Selain melaporkan pembuat unggahan, pihak pelapor juga menyerahkan sejumlah tangkapan layar akun-akun yang diduga ikut menyebarluaskan dan mendukung konten tersebut.
Kasus ini kini ditangani Polres Buton Utara. Polisi diharapkan dapat mengusut tuntas dugaan tindak pidana melalui media elektronik sekaligus menjaga ruang digital tetap sehat dan bebas dari penyebaran fitnah.
Kasus tersebut juga menjadi perhatian sejumlah kalangan karena dinilai berkaitan dengan perlindungan terhadap kerja-kerja jurnalistik dan kebebasan pers di daerah.
Laporan: Redaksi.



















































































