BURANGA, Matabuton.com – Aksi pemblokiran Jalan Provinsi Sulawesi Tenggara di Desa Pongkowulu, Kecamatan Kambowa, Kabupaten Buton Utara, akhirnya berakhir.
Massa aksi memutuskan membuka kembali akses jalan setelah pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Sultra menghasilkan sejumlah kesepakatan terkait penanganan jalan rusak yang selama ini menjadi tuntutan masyarakat.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam audiensi dan mediasi antara perwakilan massa aksi dengan Plt Kepala Dinas SDA dan Bina Marga Provinsi Sulawesi Tenggara, Pantja WJ Tola, di Aula Kantor Dinas SDA dan Bina Marga Sultra, Kendari, Rabu (10/6/2026).
Pertemuan itu turut dihadiri Ketua DPRD Buton Utara Hasrianti Ali, anggota DPRD Dapil I yakni Fatriah, Sairman Sahadia, Hendrik, Samsul Wiridin, dan Septi Rahma. Hadir pula Kepala Bappeda Buton Utara Agus Pria Budiana, Kepala Dinas PUPR Buton Utara La Ode Husima, Kepala Dinas Kominfo Sartono, Camat Kambowa Amrin, serta perwakilan masyarakat Desa Pongkowulu.
Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak menyepakati dan menandatangani berita acara kesepakatan sebagai dasar penyelesaian tuntutan masyarakat terkait perbaikan ruas jalan provinsi di Desa Pongkowulu.
Salah satu poin penting dalam kesepakatan itu adalah komitmen Dinas SDA dan Bina Marga Provinsi Sultra untuk memaksimalkan realisasi penanganan jalan Provinsi di Desa Pongkowulu melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD) Tahun Anggaran 2026 dengan tetap memprioritaskan ruas jalan yang menjadi tuntutan masyarakat.
Selain itu, apabila program IJD tidak terealisasi, penanganan jalan akan diprioritaskan melalui APBD Perubahan Provinsi Sultra Tahun Anggaran 2026 atau APBD Tahun Anggaran 2027.
Tak hanya itu, pemerintah provinsi juga menyepakati langkah penanganan jangka pendek melalui pemeliharaan rutin pada dua titik tanjakan kritis, yakni Tanjakan Pongkowulu dan Tanjakan Walipuo. Pekerjaan tersebut direncanakan mulai dilaksanakan paling lambat awal Juli 2026 sesuai ketersediaan anggaran.
Kesepakatan tersebut disambut positif oleh perwakilan massa aksi yang sejak beberapa hari terakhir melakukan pemblokiran jalan sebagai bentuk protes atas kondisi infrastruktur yang rusak.
Jenderal Lapangan massa aksi, Muhammad Arzal Muis, menegaskan bahwa blokade jalan langsung dibuka setelah adanya hasil konkret dari pertemuan tersebut.
“Saya sudah telepon supaya blokade jalan tersebut dibuka. Saat ini massa aksi sudah membuka blokade jalan tersebut,” ujar Arzal usai audiensi.
Keputusan membuka blokade menandai berakhirnya aksi yang sempat melumpuhkan akses transportasi di wilayah Kambowa. Warga berharap kesepakatan yang telah ditandatangani bersama tidak berhenti sebagai dokumen semata, tetapi benar-benar diwujudkan melalui perbaikan jalan yang selama ini mereka perjuangkan.
Dengan dibukanya kembali akses jalan, arus lalu lintas yang sebelumnya terganggu kini kembali normal. Namun masyarakat menegaskan akan terus mengawal realisasi seluruh poin kesepakatan yang telah disepakati bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

















































































