BURANGA, Matabuton.com-Pemerintah Kabupaten Buton Utara masih menunggu pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembentukan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Saluwu Kita oleh DPRD. Saat ini, draf Raperda tersebut telah melalui proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan telah diserahkan ke DPRD untuk dibahas.
Hal itu disampaikan Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kabupaten Buton Utara, Dr. Muh. Rajab Rusman, usai menghadiri acara pisah sambut Kapolres Buton Utara di Rumah Jabatan Bupati Buton Utara, Senin (3/8/2026) malam.
“Jadi semua masih dalam draf Raperda hasil-hasil harmonisasi di kemenkum untuk selanjutnya akan dibahas di DPRD. Jadi saat ini tinggal menunggu pembahasan di DPRD,” ujarnya.
Rajab menjelaskan, setelah Raperda disahkan menjadi Perda, pemerintah daerah akan melanjutkan pembentukan kelembagaan Perumda, termasuk proses seleksi dewan pengawas dan direksi.
“Setelah pembahasan dan penetapannya, barulah kemudian dibentuk kelembagaannya melalui seleksi dewan pengawas dan direksinya,” katanya.
Ia juga mengungkapkan besaran modal yang telah dirancang dalam pembentukan Perumda Saluwu Kita. Modal dasar perusahaan ditetapkan sebesar Rp 10 miliar, sedangkan modal disetor sebesar Rp 2 miliar yang akan dipenuhi secara bertahap.
“Modal dasarnya nanti 10 Miliar, dan modal disetor 2 miliar. Modal disetor itu dipenuhi paling lambat 2 tahun sejak berdiri. Akan bersamaan dengan perda penyertaan modalnya juga dibahas nanti,” tuturnya.
Dalam Raperda tersebut, Perumda Saluwu Kita dirancang memiliki tujuh bidang usaha sebagai ruang lingkup bisnis perusahaan daerah.
“Pertanian, Perikanan, Industri, Perdagangan, Pariwisata, Pertambangan dan transportasi,” tutupnya.



















































































