BURANGA, Matabuton.com-Proyek pembangunan sumur Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) yang dikerjakan PT Brantas di Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara, menuai sorotan. Proyek bernilai miliaran rupiah itu diduga tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Alih-alih membantu pengairan sawah, sumur tersebut justru dikeluhkan petani karena tidak memberikan manfaat.
Hasil penelusuran Matabuton.com menemukan sedikitnya tiga titik pembangunan sumur JIAT yang diduga tidak berfungsi. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai kualitas pekerjaan, pengawasan proyek, hingga manfaat anggaran negara yang telah digelontorkan.
Di Desa Wa Ode Angkalo, Kecamatan Bonegunu, kondisi tersebut dirasakan langsung petani. Pananga Catra, salah seorang warga, mengaku tanaman padi warga di dekat sumur Jiat gagal panen. Ia menilai keberadaan sumur JIAT sempat membangkitkan harapan petani untuk tetap menanam padi saat musim kemarau. Namun, harapan itu tidak terwujud.
“Tidak berfungsi. Seperti yang kita lihat ini. Padi ini gagal panen. Sebelum ada sumur ini kami tidak menanam kalau musim kemarau. Tapi adanya sumur ini harapan kami bisa membaik. Padahal tidak,” ujar Catra saat ditemui di lokasi sumur JIAT, Minggu (11/10/2026).
Menurut Catra, sejak proyek tersebut selesai dibangun pada 2025 hingga kini, manfaatnya belum dirasakan masyarakat petani.
“Belum ada manfaatnya sampai hari ini. Kita lihat sendiri ini, Pak,” tuturnya.
Keluhan serupa disampaikan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Triwacu-wacu, Gafar Maulid. Ia menilai pembangunan sumur JIAT di desanya tidak berfungsi dan menyebut proyek tersebut gagal.
“Kalau saya ini, saya sebut proyek gagal,” tegas Gafar.
Gafar juga mengungkap, pembangunan proyek sumur Jiat tersebut tidak memiliki papan proyek yang dipasang di lokasi.
“Tidak ada papan proyek yang dipasang di lokasi kegiatan,” ungkapnya.
Gafar bahkan menyatakan, akan menolak pembangunan dua unit sumur JIAT tambahan yang direncanakan di desanya. Sikap itu didasari kekhawatiran bahwa proyek serupa kembali menghabiskan anggaran tanpa memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.
Penolakan tersebut menjadi sinyal bahwa persoalan sumur JIAT bukan sekadar soal bangunan fisik, melainkan juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan proyek pemerintah.
Ketua Lembaga Pemerhati Infratruktur Pedesaan (LPIP) Buton Utara, Zardoni, turut menyoroti proyek tersebut. Ia mengatakan, program JIAT yang dicanangkan Kementerian Pekerjaan Umum melalui PT Brantas pada awalnya diharapkan mampu memenuhi kebutuhan air untuk mengairi persawahan, terutama saat musim kemarau.
Namun, menurut dia, kondisi di lapangan justru menunjukkan bahwa fasilitas yang dibangun tidak memberikan manfaat sebagaimana diharapkan.
“Dengan program JIAT yang dicanangkan oleh Kementerian PU, yang dikerjakan oleh salah satu BUMN, yaitu PT Brantas, awalnya program ini sangat menjanjikan untuk memenuhi kebutuhan air bagi para petani, untuk mengairi persawahan mereka. Terlebih di musim kemarau seperti ini,” kata Zardoni.
“Tapi pada kenyataannya, JIAT yang dibangun oleh pihak PT Brantas dan menelan anggaran miliaran rupiah tidak memberikan manfaat karena tidak ada airnya,” lanjutnya.
Zardoni mengatakan, kondisi tersebut menimbulkan dugaan kegagalan konstruksi dan meminta aparat penegak hukum, khususnya yang menangani tindak pidana korupsi, turun melakukan penyelidikan.
Ia mendesak aparat memeriksa pihak PT Brantas selaku kontraktor serta Balai Wilayah Sungai Sulawesi IV sebagai instansi yang menangani pekerjaan tersebut, guna memastikan pelaksanaan proyek sesuai kontrak dan anggaran negara digunakan sebagaimana mestinya.
Menurut Zardoni, pemeriksaan diperlukan untuk mengungkap penyebab sumur tidak berfungsi, menilai kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis, serta memastikan ada atau tidaknya kerugian keuangan negara.
Meski demikian, dugaan kegagalan konstruksi dan kerugian negara tersebut masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan teknis serta proses hukum oleh pihak berwenang.
Hingga berita ini diterbitkan, Matabuton.com belum berhasil menghubungi pihak PT Brantas maupun Balai Wilayah Sungai Sulawesi IV untuk meminta penjelasan mengenai kondisi sumur JIAT di Kabupaten Buton Utara.
Konfirmasi kepada kedua pihak penting untuk menjelaskan penyebab sumur diduga tidak berfungsi, hasil pengujian teknis, mekanisme pengawasan pekerjaan, serta tanggung jawab pemeliharaan setelah proyek selesai dibangun.
Matabuton.com akan terus berupaya meminta klarifikasi dari pihak terkait dan membuka ruang bagi PT Brantas maupun Balai Wilayah Sungai Sulawesi IV untuk memberikan penjelasan serta hak jawab.





















































































