Brigadir Hendra La Juma Sosialisasikan WA Yanduan di Desa Laangke

Brigadir Hendra La Juma saat melakukan sosialisasi terkait layanan pengaduan melalui WhatsApp (WA Yanduan) kepada masyarakat.

BURANGA, Matabuton.com-Personel Sipropam Polres Buton Utara, Brigadir Hendra La Juma, melaksanakan sosialisasi terkait layanan pengaduan melalui WhatsApp (WA Yanduan) kepada masyarakat di Desa Laangke, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara, Rabu (24/9/2025).

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang kemudahan mekanisme pelaporan atau pengaduan apabila menemukan oknum anggota Polri yang melakukan pelanggaran.

Dalam sosialisasi yang dihadiri oleh warga tersebut, Brigadir Hendra menjelaskan bahwa layanan WA Yanduan merupakan wadah resmi yang disiapkan Bidpropam Polda Sultra dan jajarannya sebagai bentuk keterbukaan serta peningkatan pengawasan internal di tubuh kepolisian.

“Melalui WA Yanduan ini, masyarakat dapat langsung menyampaikan laporan dengan cepat, mudah, dan tetap terjamin kerahasiaannya. Hal ini juga sebagai wujud komitmen Polri untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam bertugas,” ujarnya.

Sosialisasi yang dimulai pukul 10.40 Wita tersebut berlangsung dengan suasana interaktif. Warga Desa Laangke menyambut baik kegiatan ini karena merasa lebih diberdayakan untuk ikut serta dalam mengawasi kinerja aparat kepolisian.

Dengan adanya WA Yanduan, diharapkan masyarakat semakin percaya bahwa Polda Sultra selalu terbuka terhadap kritik dan masukan demi mewujudkan pelayanan yang lebih baik serta Polri yang presisi.

Laporan: Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *