Jakarta, Matabuton.com – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan tidak akan segan-segan memecat oknum anggota Polisi yang terbukti merusak institusi Polri.
Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Kerja Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/1/2022).

“Kami tegaskan! Bahwa sekali lagi Polri tak ragu memecat 30, 50 atau 500 anggota yang merusak institusi, ” tegas Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Hal itu dilakukan kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk menyelamatkan 400 ribu lebih anggota Polri yang telah berbuat baik.
“Untuk menyelamatkan 400 ribu lebih anggota Polri yang telah berbuat baik, ” ungkapnya.