Raperda APBD Butur Tahun 2023 Di Setujui DPRD

BURANGA,Matabuton.com – Bupati Buton Utara (Butur), Muhammad Ridwan Zakariah bersama Ketua DPRD Butur, Muhammad Rukman Basri melakukan Penandatanganan Nota Persetujuan Bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Rabu, 30 November 2022

Penandatangan persetujuan bersama dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD, dihadiri oleh Wakil Bupati Buton Utara, Ahali Unsur Pimpinan dan Anggota DPRD, Sekretaris, Daerah Muhammad Hardhy Muslim serta Para Staf Ahli, Asisten Setda dan Pimpinan OPD.

Setelah melalui sejumlah proses pembahasan dengan berbagai dinamika yang solutif antara DPRD dengan Pemerintah Daerah.

Bupati Butur mengucapkan terimakasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Butur yang telah menyelesaikan proses pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2023.

Penandatanganan Nota Persetujuan Raperda APBD Tahun 2023 sebagai bentuk legitimasi atas pandangan ide dan gagasan antara eksekutif dan legislatif dalam merespon permasalahan dan kebutuhan pelayanan masyarakat secara berkelanjutan.

Selanjutnya, penandatanganan Nota Persetujuan Bersama atas Raperda APBD Tahun Anggaran 2023 merupakan tahapan akhir, kemudian disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk di evaluasi.

Harapannya, Raperda APBD Kabupaten Butur Tahun Anggaran 2023 mendapatkan catatan positif dalam hasil evaluasi Gubernur Sultra, sehingga dapat ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).

“Semoga APBD Butur Tahun Anggaran 2023 menjadi instrumen pembangunan daerah dan memelihara stabilitas perekonomian daerah dalam mewujudkan masyarakat Butur yang maju, adil dan sejahtera, “tutup Ridwan Zakariah.

Penulis: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *