Bupati Bangkalan dan 5 Kepala Dinasnya Ditahan KPK

Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron bersama 5 kepala dinasnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena tersangka dugaan suap jual beli jabatan. Keenamnya ditahan untuk 20 hari ke depan.

SURABAYA,Matabuton.com – Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron bersama 5 kepala dinasnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena tersangka dugaan suap jual beli jabatan. Keenamnya ditahan untuk 20 hari ke depan.

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan. Firli menyebut, penyidik telah memiliki bukti yang cukup untuk menahan Bupati Bangkalan dan 5 Kadisnya.

“Terkait dengan kepentingan penyidikan, tim penyidik melakukan penahanan jadi penahanan dilakukan karena bukti yang cukup, para tersangka masing-masing selama 20 hari ke depan,” kata Firli saat jumpa pers di KPK, Jakarta, Kamis (8/12/2022) dini hari.

Ini keenam tersangka yang ditahan:

1. SH ditahan di rutan KPK di Kavling C1
2. AM ditahan di rumah tahanan negara KPK pada POMDAM JAya Guntur
3. WY ditahan di rumah tahanan negara KPK pada POMDAM JAya Guntur
4. AYL ditahan di rutan KPK pada cabang POMDAM Jaya Guntur
5. HJ ditahan di rutan KPK di Kavling C1
6.RALAI ditahan di rutan KPK di Gedung Merah Putih.

Penulis: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *