KENDARI, Matabuton.com – Wakil Bupati (Wabup) kabupaten Buton Utara (Butur), Ahali menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwadas) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bertempat di hotel Claro Kendari, Kamis 15 Desember 2022.
Rapat koordinasi pengawasan daerah itu dibuka secara resmi oleh wakil Gubernur Sultra Dr. H. Lukman Abunawas.
Turut hadir, dalam rapat tersebut Inspektur Jenderal Kemendagri, Komjen Pol. Drs. Tomsi Tohir dan para Bupati/Walikota, Wakil Bupati / Wakil Walikota Sesulawesi Tenggara serta para Inspektur, Irban seluruh kabupaten / kota Sultra.
Menurut Wabup Butur Ahali yang juga mantan Kanit Tipikor itu, bahwa inti Rakorwasda ini adalah untuk menyamakan presepsi tentang tugas Aparat Pengawas Internal Pemerintah (Apip) yaitu mencegah pelanggaran pidana.
“Administrasi kepada para OPD, mengevaluasi Kinerja ASN, memberikan saran dan pendapat kepada pimpinan, memberikan pendampingan kepada pengawas eksternal dan melakukan penguatan pengawasan kepada pelayanan publik serta keuangan Dana Desa dan dana Bos, ” kata Ahali.
Untuk itu kata Ahali, yang juga mantan auditor Itwasda ini berharap, kepada Inspektorat Pemda Butur agar proaktif dalam melakukan pengawasan untuk kemajuan Buton Utara utamanya terkait pelayanan publik dan kinerja ASN maupun aparat Desa, para Kepala Sekolah
“Sehingga Buton Utara jau dari permasalahan hukum dan hal ini sesuai arahan Inspektorat Jenderal Kemendagri dan giat audit ini akan dilakukan secara berkala oleh Inspektorat,” harapnya.
Lebih lanjut, mantan Kapolsek Kulisusu itu menegaskan, dirinya akan melakukan monitoring terhadap kinerja Inspektorat Buton Utara. Dia juga menyebut, ASN yang bertugas di Inspektorat harus memiliki sumberdaya manusia yang mumpuni terkait dengan ilmu auditor.
“Karena prinsip saya sebagai Wabup dalam membantu Bupati dalam mengelola pemerintahan di Butur Lebih bagus mencegah yang bersentuhan dengan pelanggaran hukum dari pada berurusan dengan oeristiwa hukum, ” tutupnya.