BUTON,Matabuton.com-Kapolsek Lapandewa, IPDA Zaifullah mengeluarkan himbauan tegas untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Lapandewa. Himbauan ini mencakup empat poin penting yang menjadi fokus pengawasan kepolisian.
Dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, pihak kepolisian melarang keras segala bentuk perjudian, baik konvensional seperti sabung ayam, lengko, dadu, dan kartu, maupun perjudian dalam bentuk online. Larangan ini sejalan dengan upaya pemberantasan praktik perjudian yang dapat meresahkan masyarakat.
Selain itu, Polsek Lapandewa juga dengan tegas melarang aktivitas terkait Minuman Keras (Miras), mulai dari konsumsi hingga peredaran dan penyimpanannya. Langkah ini diambil untuk mencegah dampak negatif miras terhadap kesehatan dan ketertiban sosial.
Untuk meningkatkan keamanan, masyarakat juga dilarang membawa atau menyimpan Senjata Tajam (Sajam). Penggunaan knalpot racing atau bogar pada kendaraan bermotor juga dilarang demi menciptakan lingkungan yang nyaman dan tidak mengganggu ketenangan warga.
Melalui himbauan ini, Polsek Lapandewa mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah. Kerjasama antara pihak kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi semua warga. (Adm)