BURANGA,Matabuton.com – Lumbung Informasi (LIRA) Kabupaten Buton Utara meminta agar hakim memutuskan perkara hukum guru honorer Supriani secara adil dan bebas dari tekanan pihak manapun.
Ketua LIRA Buton Utara, Rizal, melalui pesan WhatsApp-nya pada Kamis (31/10/2024) mengatakan, kita harus percayakan proses hukum kepada penegak hukum, apalagi kasus ini telah menjadi sorotan nasional dan mendapat perhatian dari Menteri Pendidikan dan Kapolri.
Menurutnya, mengingat kasus ini telah menjadi perhatian petinggi negara, semua pihak diharapkan tidak melakukan provokasi yang dapat mempengaruhi proses hukum.
“Biarkan aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, menjalankan tugasnya sesuai fungsi agar keadilan dapat benar-benar ditegakkan,” tegasnya.
Rizal berharap putusan pengadilan nantinya akan mencerminkan keadilan.
“Jika terbukti melakukan penganiayaan, maka tindakan hukum harus diterapkan. Namun jika terbukti ada rekayasa atau kriminalisasi, maka yang bersangkutan harus segera dibebaskan,” ujarnya.
Ia juga meminta agar oknum kepolisian maupun kejaksaan yang mencoba bermain-main dalam kasus ini dikenakan sanksi hukum.
Meskipun kasus ini terjadi di luar wilayah Kabupaten Buton Utara, Rizal menyayangkan kejadian tersebut masih terjadi, terlebih menyangkut seorang guru honorer.
“Kami serahkan sepenuhnya kepada penegak hukum. Harapan kami, pengadilan dapat memutuskan perkara ini dengan seadil-adilnya tanpa ada intervensi atau tekanan dari pihak manapun,” pungkasnya. (Adm)