Wakil Ketua II DPRD Butur Fatriah Desak Diknas Butur Buka Aturan Pemotongan TPP Guru Non-Sertifikasi

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Buton Utara, Fatriah.

BURANGA, Matabuton.com – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Buton Utara, Fatriah, angkat bicara terkait dugaan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Guru ASN Non-Sertifikasi yang menerima Tambahan Penghasilan (Tamsil).

Menurut Fatriah, jika benar terjadi pemotongan TPP tersebut, diperlukan peran aktif Pemerintah Daerah Buton Utara untuk menyelesaikan masalah ini.

“Pandangan saya terhadap kejadian tersebut bahwa jika terdapat kejadian seperti yang dimaksudkan tentunya peran pemerintah daerah dalam hal ini Bupati, Sekda dan Kadis Diknas perlu dipertanyakan, karena itu menyangkut hak-hak guru,” tulis legislator PDI Perjuangan Butur ini melalui WhatsApp, Rabu (18/12/2024).

Politisi perempuan ini menghimbau para guru yang merasa haknya dipotong untuk segera melaporkan ke pihak berwenang. Namun, dia mengaku kurang tertarik menanggapi isu ini lebih jauh karena seringkali tidak ada sanksi tegas bagi pelaku pemotongan.

“Jika memang terjadi pemotongan hak keuangan, yang bersangkutan harus berani melaporkan secara terbuka. Saya pribadi sudah kurang tertarik menangani kasus seperti ini karena tidak ada sanksi tegas bagi pelakunya,” tegasnya.

Fatriah juga meminta Dinas Pendidikan Butur untuk memberikan penjelasan terbuka jika memang ada aturan resmi terkait pemotongan tersebut.

“Kalau memang ada aturan yang mengatur pemotongan, Dinas Pendidikan harus menjelaskan secara terbuka. Sebaliknya, jika tidak ada dasar aturannya, wajib mengembalikan hak-hak guru yang telah di ‘Silet’” pungkasnya. (Adm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *