Belum Salurkan Body Viber, Kepala Desa Bubu Dinilai Langgar Aturan

Kepala Bidang Pemerintahan DPMD Butur, Almin.

BURANGA,Matabuton.com-Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Buton Utara mempertanyakan program pengadaan body viber di Desa Bubu tahun anggaran 2024 yang belum tersalurkan kepada warga.

Kepala Bidang Pemerintahan DPMD Butur, Almin, menegaskan bahwa jika benar Kepala Desa Bubu, Herman, belum menyalurkan pengadaan body viber, maka hal tersebut telah menyalahi aturan.

“Terkait masalah tersebut, kepala desa belum melapor kepada kami (DPMD). Pada akhir tahun ini kami meminta Kepala Desa Bubu untuk menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Desa (LKPD),” ujar Almin saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Selasa (6/1/2025) malam.

Almin menekankan bahwa jika kegiatan tersebut merupakan program satu tahap, maka keterlambatan penyalurannya telah melanggar ketentuan yang berlaku.

Hingga saat ini, lanjut Almin, pihak Desa Bubu juga belum menyerahkan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana desa kepada DPMD.

“Laporan dari Desa Bubu belum kami terima dan akan kami periksa minggu ini,” pungkasnya.

Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bubu, Asidin membenarkan, bahwa memang ada pengadaan body viber tersebut. Hal ini berdasarkan hasil Konfirmasinya dengan bendahara desa.

“Iya,,,td dikantor kita konfirmasi sama bendahara,,,memang betul itu ada pengadaan body itu,, dan sebentar kita mau konfirmasi sama kepala desa di rumanya selesai magrib,” ujarnya. (Adm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *