Polres Buton Utara Resmi Luncurkan Layanan Penerbitan SIM, Warga Kini Bisa Urus di Butur

BURANGA,Matabuton.com-Kabar baik bagi masyarakat Buton Utara! Kini, penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa dilakukan langsung di Polres Buton Utara. Pada Kamis, 13 Februari 2025, Kapolres Butur AKBP Herman Setiadi secara resmi meluncurkan layanan penerbitan SIM di wilayah hukum Polres Butur.

Dalam sambutannya, Kapolres menegaskan bahwa keberadaan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) ini akan memudahkan masyarakat yang ingin mengurus SIM baru maupun memperpanjang SIM yang telah habis masa berlakunya.

“Yang SIM-nya mati atau yang belum punya SIM, sekarang sudah ada Satpas. Jadi, mau alasan apalagi?” ujar Kapolres dengan tegas.

Ia juga menyampaikan bahwa saat ini Polres Butur tengah menggelar Operasi Keselamatan, dengan sasaran utama pengendara yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan, administrasi pribadi, hingga pelanggaran seperti penggunaan knalpot brong dan muatan berlebih.

Kapolres menekankan bahwa operasi ini bukan untuk mempersulit masyarakat, melainkan sebagai bentuk edukasi agar setiap pengendara lebih memahami pentingnya keselamatan dalam berkendara.

“Jika dalam operasi ditemukan pengemudi tanpa SIM atau SIM-nya sudah mati, kendaraan akan ditahan dan pengendara akan diarahkan untuk segera mengurus SIM terlebih dahulu,” jelasnya.

Dengan hadirnya layanan penerbitan SIM di Polres Butur, masyarakat diharapkan lebih tertib dalam berkendara serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya kelengkapan surat-surat kendaraan demi keselamatan bersama.

Laporan: Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *