BURANGA,Matabuton.com-Kepala UPTB Samsat Buton Utara, Askar Karim mengungkapkan, realisasi capaian target pajak kendaraan tahun 2024 masih jauh dari optimal.
Berdasarkan data Samsat Online dan hasil rekapitulasi, dari total 10.168 unit kendaraan di Kabupaten Buton Utara, tingkat kepatuhan pembayaran pajak masih rendah di berbagai kategori.
“Untuk kendaraan pribadi yang mencapai 9.226 unit, hanya 2.504 unit atau sekitar 27,12% yang telah melunasi pajak. Kemudian kendaraan Dinas sebanyak 709 Unit dan telah melunasi pajak sebanyak 306 unit atau sebanyak 43,22%, sedangkan kendaraan umum hanya 10,34%, dan kendaraan berplat luar yang berdomisili di Buton Utara baru 6,83%,” jelas Askar saat dikonfirmasi melalui WhatsAppnya, Rabu (26/2/2025).
Ia menyoroti beberapa kendala utama dalam pencapaian target, seperti kurangnya pembaruan data kendaraan, kondisi sosial ekonomi masyarakat yang mayoritas petani dan nelayan, jarak kantor Samsat yang cukup jauh, serta rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak kendaraan.
Sebagai solusi untuk optimalisasi penerimaan pajak di tahun 2025, Samsat Buton Utara akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mempermudah akses pembayaran pajak bagi wilayah yang jauh dari kantor Samsat.
Selain itu, Askar juga menegaskan, kendaraan dinas yang belum memenuhi kewajiban pajak akan dikawal melalui koordinasi dengan SKPD terkait.
“Melakukan sweeping atau razia kendaraan sebulan sekali,” tambahnya.
Askar berharap dengan adanya kebijakan tambahan opsen pajak dan sistem bagi hasil ke daerah, serta langkah-langkah strategis yang telah disiapkan, tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan dapat meningkat secara signifikan di tahun mendatang.
Laporan: Redaksi.