BURANGA,Mabuton.com-Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Buton Utara mengungkapkan adanya kenaikan harga beras setelah memasuki masa pembukaan puasa.
Kenaikan ini terungkap dari hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan bersama pasangan Bupati Buton Utara pada Kamis, 7 Maret 2025.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Sadaria, menjelaskan, sebelum pembukaan puasa, harga beras terpantau stabil. Namun, setelahnya, terjadi lonjakan harga.
“Sebelum pembukaan puasa harganya stabil, setelah masuk pembukaan puasa harganya naik. Tapi tidak semua naik juga, hanya komoditi-komoditi tertentu. Utamanya yang mengalami kenaikan itu adalah beras,” ujarnya saat diwawancarai wartawan di ruang kerjanya, Jumat (7/3/2025).
Menurut Sadaria, salah satu pemicu utama kenaikan harga beras adalah tidak adanya Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang beredar di pasar.
“Hari ini SPHP belum diizinkan untuk keluar, kita masih menunggu informasi dari pusat. Sehingga itu juga pemicu harganya beras dia naik,” jelasnya.
Faktor lain yang turut memengaruhi kenaikan harga beras adalah kondisi infrastruktur jalan yang rusak, sehingga berdampak pada peningkatan biaya transportasi. Selain itu, stok gabah di penggilingan juga menurun karena sebagian dibeli oleh pemerintah.
“Kemudian belum ada yang panen bulan ini,” tambahnya.
Peralihan ke Tanaman Nilam dan Kurangnya Pemahaman Petani
Sadaria juga menyoroti fenomena peralihan para petani dari padi ke tanaman nilam sebagai salah satu penyebab naiknya harga pangan.
“Sekarang ini di daerah kita banyak-banyak bernilam,” ungkapnya.
Sadaria berharap petani lebih fokus menanam padi dan tanaman pangan lainnya.
Selain itu, Sadaria mendorong petani untuk lebih bervariasi dalam bercocok tanam, seperti menanam sayuran di lahan pekarangan.
“Harga lombo tadi Rp60.000, tomat 1 Kg Rp20.000. Padahal potensi lahan kita sangat bagus ditanami itu, hanya petani kita yang kurang pemahaman tentang itu,” katanya.
Survei Harga Rutin Setiap Tiga Hari
Untuk memantau perkembangan harga pasar, Dinas Ketahanan Pangan Buton Utara secara rutin melakukan survei harga setiap tiga hari sekali melalui enumerator. Data hasil survei ini menjadi dasar dalam mengambil kebijakan pengendalian harga pangan di daerah.
Sadaria berharap dinas terkait dapat lebih aktif memberikan edukasi kepada para petani agar mereka lebih bijak dalam menentukan jenis tanaman yang dibudidayakan. “Utamanya juga para petugas lapangan kita harus aktif di lapangan,” pungkasnya. (Adv)