BURANGA,Matabuton.com-La Ode Andri, warga yang mengkritik kondisi fasilitas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buton Utara melalui akun Facebook-nya, resmi dilaporkan ke Polres Butur oleh Direktur RSUD, dr. Wa Ode Forta Nita, atas dugaan pencemaran nama baik.
Menanggapi laporan tersebut, La Ode Andri menegaskan, kritiknya murni demi perbaikan pelayanan publik di RSUD, bukan untuk menyerang pribadi siapapun.
“Terima kasih Direktur RSUD sudah melaporkan saya di Polres Butur karena mengkritik rumah sakit, atas dasar pencemaran nama baik??? Saya niatnya baik loh demi pelayanan masyarakat. Kalau pelayanan dan fasilitas baik, namanya Bu Direktur juga yang dipuji-puji,” tulis La Ode Andri di akun Facebook pada malam Minggu (8/3/2025).
Ia pun berharap agar pelaporannya tidak membuat masyarakat takut untuk menyampaikan kritik yang membangun.
“Semoga dengan saya dilaporkan tidak ada lagi yang mengeluhkan buruknya fasilitas rumah sakit ini. Semoga dengan memenjarakan saya, Anda puas tidak ada lagi yang mengkritik rumah sakit,” sindirnya.
La Ode Andri juga berterima kasih kepada rekan-rekan yang terus mendukungnya dalam menyuarakan hak-hak masyarakat atas pelayanan publik yang lebih baik.
“Terima kasih atas dukungannya, teman-teman, yang sudah memberikan informasi ke saya bahwa sudah dilaporkan,” tutupnya.
Kasus ini pun memicu reaksi beragam dari publik, yang menilai kritik terhadap fasilitas publik seharusnya dijawab dengan perbaikan, bukan laporan hukum.
Hingga berita ini, diterbitkan dr. Wa Ode Forta Nita belum belum membalas pesan yang dikirimkan media ini.
Laporan: Redaksi.