Polres Buton Utara Cek Takaran Minyakita, Pastikan Sesuai Standar

Kasat Reskrim Polres Buton Utara, A.K.P., Juwanto, S.H., saat melakukan pengecekan takaran minyak kita di sebuah toko di Buton Utara.

BURANGA,Matabuton.com-Polres Buton Utara melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) melakukan pengecekan takaran dan ketersediaan minyak goreng merek Minyakita di Pasar Minaminanga serta dua toko di wilayah Buton Utara, Rabu (12/3/2025).

Pengecekan ini bertujuan memastikan bahwa Minyakita yang beredar di pasaran telah sesuai standar yang ditetapkan pemerintah.

Produk Minyakita yang diperiksa dengan cara membuka pouch dan dituangkan ke gelas ukur dan minyakita yang di uji tersebut memiliki takaran yang sesuai standar yaitu 1000 ml.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Buton Utara, AKP Juwanto, yang memulai pengecekan di Pasar Minaminanga, lalu berlanjut ke Toko Arwan dan Toko Surya Mulia.

AKP Juwanto menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pengecekan, seluruh produk Minyakita yang diperiksa dengan cara membuka pouch dan dituangkan ke gelas ukur dan minyakita yang di uji tersebut memiliki takaran yang sesuai standar yaitu 1000 ml.

“Untuk takaran sudah sesuai standar, beberapa tempat sudah kami ukur, dan semuanya memenuhi ketentuan,” ujarnya.

Namun, ia mengungkapkan bahwa harga jual Minyakita kemasan pouch di Buton Utara saat ini masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

“Harga Minyakita di pasaran saat ini berkisar antara Rp18.000 hingga Rp19.000 per liter, masih di atas HET,” jelasnya.

Ia pun mengimbau para pedagang agar tidak menjual Minyakita dengan takaran yang tidak sesuai, karena dapat merugikan konsumen.

“Agar menjual sebagaimana harga HET dan tidak mengurangi takaran atau tidak sesuai takaran,” tegasnya.

Diketahui, Minyakita yang beredar di pasar dan toko-toko di Buton Utara saat ini tersedia dalam kemasan pouch.

Laporan: Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *