BURANGA,Matabuton.com-Upaya mediasi yang dilakukan Kapolres Buton Utara, AKBP Totok Budi S, akhirnya membuahkan hasil. Massa aksi yang memblokade jalan Provinsi Sulawesi Tenggara di Desa Pongkowulu, Kecamatan Kambowa, Kabupaten Buton Utara, sepakat memberlakukan sistem buka-tutup jalan sambil menunggu tindak lanjut dari Pemerintah Provinsi Sultra.
Kesepakatan tersebut dicapai setelah AKBP Totok Budi S melakukan dialog langsung dengan massa aksi yang sejak Kamis (4/6/2026) menutup akses jalan sebagai bentuk protes atas rusaknya ruas jalan provinsi di Desa Pongkowulu.
Dalam kesepakatan itu, massa bersedia membuka akses jalan pada jam-jam tertentu agar aktivitas masyarakat tetap berjalan. Jalan akan dibuka mulai pukul 06.00-08.00 Wita, pukul 12.00-14.00 Wita, dan pukul 17.00-19.00 Wita. Kebijakan buka-tutup tersebut mulai diterapkan pada Sabtu (6/6/2026).
Tak hanya berdialog dengan warga, Kapolres juga mengambil langkah konkret dengan menghubungkan langsung pihak massa aksi dengan Kepala Dinas SDA dan Bina Marga Provinsi Sulawesi Tenggara melalui sambungan telepon menggunakan telepon seluler Kepala Dinas PUPR Buton Utara.
Dalam komunikasi tersebut, Kapolres meminta kejelasan dan kepastian terkait rencana pengaspalan jalan provinsi di Desa Pongkowulu yang selama ini menjadi tuntutan masyarakat.
Hasilnya, disepakati bahwa perwakilan massa aksi akan bertemu langsung dengan Kepala Dinas SDA dan Bina Marga Sultra di Kendari pada hari Rabu mendatang untuk membahas solusi dan tindak lanjut perbaikan jalan tersebut.
“Sambil menunggu Pemda memfasilitasi ke Pemprov, sekaligus dibuat surat supaya jalan Lambale itu, bisa dialihkan dengan berita acara konti janji luar biasa seperti apa bahasanya supaya bisa dialihkan 1,5 kilometer saja ,” ujar AKBP Totok Budi S di hadapan massa aksi, Jumat (5/6/2026).
Langkah Kapolres tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat. Di tengah memanasnya situasi akibat pemblokiran jalan, AKBP Totok dinilai mampu membangun komunikasi antara warga dan pemerintah sehingga aspirasi masyarakat dapat tersampaikan secara langsung kepada pihak yang berwenang.
Sejumlah warga menilai peran Kapolres tidak hanya menjaga keamanan selama aksi berlangsung, tetapi juga menjadi jembatan yang menghubungkan keluhan masyarakat dengan Pemerintah Provinsi Sultra hingga ke tingkat pengambil kebijakan.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, ketegangan di lokasi aksi mulai mereda. Namun masyarakat tetap menegaskan akan terus mengawal hasil pertemuan dengan Pemprov Sultra hingga ada kepastian terkait perbaikan dan pengaspalan jalan yang selama ini mereka perjuangkan.



















































































