Jempol di Media Sosial Bisa Berujung Prestasi atau Perkara, Kejari Muna Edukasi Generasi Muda

Kepala Seksi Intelijen, Hamrullah, S.H., M.H., sebagai narasumber dalam kegiatan Festival Literasi dengan membawakan materi bertajuk "Cerdas Bermedia Sosial serta Paham Konsekuensi Hukum yang Membatasinya". [Sumber foto: Akun Facebook Kejaksaan Negeri Muna].

MUNA, Matabuton.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna melalui unggahan pada akun Facebook resminya mengingatkan masyarakat, khususnya generasi muda, agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Edukasi tersebut disampaikan dalam kegiatan Festival Literasi yang digelar di Aula Galampano Kabupaten Muna, Selasa (16/6/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Muna yang diwakili Kepala Seksi Intelijen, Hamrullah hadir sebagai narasumber dengan membawakan materi bertajuk “Cerdas Bermedia Sosial serta Paham Konsekuensi Hukum yang Membatasinya”.

Hamrullah menjelaskan pentingnya penggunaan media sosial secara cerdas, bertanggung jawab, dan tetap mematuhi ketentuan hukum yang berlaku. Menurutnya, perkembangan teknologi digital harus diimbangi dengan pemahaman mengenai etika dan risiko hukum di ruang siber.

Kegiatan yang diikuti para guru, siswa, dan mahasiswa tersebut berlangsung interaktif. Peserta diberikan kesempatan berdiskusi dan mengajukan pertanyaan terkait berbagai persoalan yang sering muncul dalam penggunaan media sosial.

Dalam pemaparannya, Hamrullah juga menyoroti sejumlah isu penting, mulai dari etika bermedia sosial, bahaya penyebaran informasi bohong atau hoaks, ujaran kebencian, hingga tindakan cyberbullying. Ia mengingatkan bahwa aktivitas di ruang digital dapat menimbulkan konsekuensi hukum apabila dilakukan tanpa kehati-hatian.

Melalui kegiatan literasi tersebut, Kejari Muna berharap generasi muda mampu menjadi pengguna media sosial yang kritis, cerdas, dan bertanggung jawab. Selain itu, teknologi digital diharapkan dapat dimanfaatkan untuk mendukung aktivitas yang positif, edukatif, dan produktif.

Kejari Muna juga mengajak masyarakat untuk selalu menyaring informasi sebelum membagikannya, memeriksa kebenaran informasi sebelum mempercayainya, serta mempertimbangkan dampak yang dapat ditimbulkan sebelum mengunggah sesuatu ke media sosial.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *