BURANGA, Matabuton.com-Polres Buton Utara menerima kunjungan Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) di Mako Polres Buton Utara, Rabu (30/9/2026). Kunjungan tersebut untuk melihat langsung pelaksanaan pelayanan publik di lingkungan Polres Buton Utara.
Rombongan Ombudsman Sultra dipimpin Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Tenggara Mastri Susilo. Kedatangan rombongan disambut Kapolres Buton Utara AKBP Ida Bagus Kade Sutha Astama bersama para pejabat utama (PJU) Polres Buton Utara.
Dalam kunjungan itu, tim Ombudsman meninjau sejumlah unit pelayanan publik di lingkungan Polres Buton Utara. Tim juga melihat fasilitas serta sarana dan prasarana yang digunakan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, Ombudsman melakukan pemeriksaan terhadap standar pelayanan, keterbukaan informasi, mekanisme pelayanan, serta berkomunikasi dengan petugas dan masyarakat yang menggunakan layanan kepolisian.
Kapolres Buton Utara AKBP Ida Bagus Kade Sutha Astama mengatakan, kunjungan Ombudsman menjadi bagian penting dalam memastikan pelayanan kepolisian terus berjalan sesuai standar yang ditetapkan.
“Kami menyambut baik kunjungan dari Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara. Ini menjadi momentum bagi kami untuk mendapatkan masukan dan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata Ida Bagus.
Menurutnya, Polres Buton Utara berkomitmen memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, responsif, serta mudah diakses masyarakat.
“Kami akan terus melakukan pembenahan dan peningkatan pelayanan. Masukan dari Ombudsman tentunya menjadi bahan evaluasi bagi kami agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik,” ujarnya.
Kapolres menambahkan, sinergi dengan Ombudsman juga penting untuk memastikan setiap pelayanan publik di lingkungan Polres Buton Utara dapat memenuhi ketentuan dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
“Kami berharap melalui evaluasi dan komunikasi seperti ini, pelayanan publik di Polres Buton Utara dapat terus ditingkatkan,” pungkasnya.




















































































