BURANGA,Matabuton.com – Komisi II DPRD Kabupaten Buton Utara akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait polemik tunggakan pembayaran kontraktor proyek Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Malalanda, Kecamatan Kulisusu, Jumat (3/7/2026).
RDP tersebut akan menghadirkan pihak vendor dan Dinas Perikanan Kabupaten Buton Utara untuk membahas persoalan pembayaran yang hingga kini belum terselesaikan.
Anggota Komisi II DPRD Buton Utara dari Fraksi Gerindra, Samsul Wiridin, membenarkan agenda tersebut.
“Besok kami akan lakukan RDP terkait polemik Kampung Nelayan,” kata Samsul saat dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp, Kamis (2/7/2026).
RDP digelar menyusul aksi unjuk rasa yang dilakukan vendor dan pekerja proyek beberapa waktu lalu. Dalam aksi tersebut, massa menyegel Kantor Dinas Perikanan dan Kampung Nelayan Merah Putih Desa Malalanda sebagai bentuk protes karena mengaku hak-hak mereka belum dibayarkan oleh kontraktor pelaksana.
Sebelumnya, para vendor mengklaim masih terdapat tunggakan pembayaran sekitar Rp1,7 miliar meski proyek telah dinyatakan selesai. Mereka mendesak pemerintah daerah ikut memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Kampung Nelayan Merah Putih, Mukhtar, menyatakan seluruh pembayaran dari pemerintah telah disalurkan kepada pihak penyedia atau kontraktor. Menurutnya, persoalan yang terjadi telah beberapa kali dimediasi, termasuk dengan mempertemukan para pihak di Jakarta.
Komisi II DPRD berharap RDP dapat menghasilkan solusi dan kejelasan terkait penyelesaian hak-hak vendor serta pekerja yang hingga kini masih menjadi polemik.














































































