Kadinkes Buton Utara Respons Aksi Mogok Dokter: Pembayaran Insentif Masih Berproses

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buton Utara, Sadarlin, S.K.M.

BURANGA, Matabuton.com-Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buton Utara, Sadarlin, angkat bicara terkait aksi mogok kerja yang dilakukan sejumlah dokter spesialis serta rencana dokter umum menghentikan pelayanan akibat belum dibayarkannya insentif.

Sadarlin mengatakan, sehari sebelum aksi mogok, sekitar tujuh dokter umum telah mendatangi Dinas Kesehatan untuk mempertanyakan kepastian pembayaran insentif mereka.

“Dokter puskesmas atau dokter umum kurang lebih tujuh orang datang ke Dinas Kesehatan menanyakan insentif mereka. Kami sudah jelaskan bahwa proses pembayaran masih berjalan, termasuk penyelesaian regulasinya,” kata Sadarlin saat dikonfirmasi melalui WhatsAppnya, Sabtu (4/7/2026).

Menurutnya, pihak Dinas Kesehatan telah menyampaikan komitmen untuk membayarkan insentif tersebut setelah seluruh persyaratan administrasi dan regulasi terpenuhi.

Ia mengaku menyayangkan keputusan para dokter yang tetap memilih mogok kerja meski penjelasan mengenai proses pembayaran telah disampaikan.

“Pada prinsipnya, saya sayangkan kalau mogok karena saya sudah jawab apa tuntutan merek, masih dalam proses. Tapi, karena mereka memaksakan, mereka harus mau mogok, ya, saya juga tidak banyak berkomentar di situ,” ujarnya.

Sadarlin menjelaskan, persoalan pembayaran insentif berawal pada 2025. Saat itu anggaran untuk dokter PPPK dan CPNS dimasukkan ke dalam skema Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Namun pada triwulan ketiga muncul ketentuan yang menyatakan dokter CPNS dengan masa kerja kurang dari satu tahun dan PPPK yang belum bekerja selama tiga tahun belum dapat menerima TPP.

Akibat aturan tersebut, Dinas Kesehatan kemudian mengusulkan agar hak para dokter dialihkan melalui skema insentif dokter pada perubahan anggaran tahun 2025.

“Karena perubahan kan selalunya di ujung tahun. Sehingga itu, ada anggaran, itu perlu ditunjang dengan regulasi. Karena mepetnya waktu regulasi tidak menguat sehingga itu tidak dibayarkan,” jelasnya.

Ia mengatakan persoalan tersebut hanya dialami sekitar 10 dokter dan tidak berlaku bagi seluruh tenaga medis.

Sementara untuk dokter spesialis yang masa kontraknya telah berakhir, Sadarlin memastikan pembayaran insentif juga sedang diproses. Menurutnya, pencairan masih menunggu kelengkapan administrasi seperti laporan kehadiran, penilaian kinerja, dan dokumen pendukung dari kepala puskesmas.

“Kalau administrasinya sudah lengkap, proses pembayarannya akan kami lanjutkan,” katanya.

Terkait insentif tahun 2026, Sadarlin memastikan anggarannya telah tersedia dalam pagu yang ada. Meski demikian, ia mengakui jumlah anggaran tersebut masih belum mencukupi sehingga akan diusulkan penambahan melalui Perubahan APBD.

“Ada anggarannya, hanya saya akumulasi kemarin sedikit kurang. Sehingga saya ajukan di perubahan,” ujarnya.

Ia berharap proses penyusunan regulasi dapat rampung pada Juli 2026 sehingga usulan pembayaran dapat diajukan pada Agustus mendatang.

“Mudah-mudahan regulasinya selesai bulan Juli sehingga Agustus sudah bisa kami ajukan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *