BUTUR  

10 Kepsek di Buton Utara Diadukan ke Polisi Terkait Proyek Revitalisasi Sekolah

Kantor Polres Buton Utara [Foto: Kasrun Matabuton.com].

BURANGA, Matabuton.com-Sebanyak 10 kepala sekolah di Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara, diadukan ke Polres Buton Utara terkait dugaan tindak pidana korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan pembiaran bersama dalam proyek revitalisasi sekolah tahun anggaran 2026.

Aduan tersebut dilayangkan Muhammad Alzar Muis ke Polres Buton Utara pada Senin (28/9/2026).

Muis menyebut, laporan itu berkaitan dengan 10 kepala sekolah yang menangani proyek revitalisasi sekolah yang bersumber dari anggaran tahun 2026.

“Sepuluh kepala sekolah yang menangani proyek revitalisasi sekolah tahun anggaran 2026 yang saya laporkan,” ujar Muis saat dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp, Senin (28/9/2026).

Dia meminta penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Buton Utara segera memeriksa 10 kepala sekolah tersebut untuk mendalami dugaan pelanggaran yang diadukan.

Kepala Satreskrim Polres Buton Utara IPTU La Ode Muhammad Farid mengatakan penyidik akan mulai memanggil para saksi pada pekan depan.

Menurut Farid, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk meminta keterangan terkait aduan dugaan tindak pidana korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan pembiaran dalam proyek revitalisasi sekolah tersebut.

“Saya masih di Kendari, insyaallah minggu depan baru dilakukan pemeriksaan saksi-saksi,” tulis Farid melalui WhatsApp, Senin (28/9/2026).ยป

Pemeriksaan saksi menjadi bagian dari proses awal penyelidikan untuk mengumpulkan keterangan dan informasi terkait dugaan penyimpangan yang diadukan.

Hingga berita ini diterbitkan, 10 kepala sekolah yang diadukan ke Polres Buton Utara belum memberikan tanggapan terkait aduan tersebut.

Matabuton.com masih berupaya meminta konfirmasi kepada seluruh kepala sekolah yang disebut dalam aduan untuk mendapatkan penjelasan dan hak jawab atas tuduhan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *