Kadis PUPR Butur Bantah Ubah Kesepakatan, Sebut Pesan WhatsApp Hanya Opsi

BURANGA, Matabuton.com – Kepala Dinas PUPR Buton Utara, La Ode Husima, membantah tudingan bahwa pesan WhatsApp yang dikirimkannya kepada koordinator dan jenderal lapangan massa aksi menjadi pemicu penutupan total jalan Provinsi Sulawesi Tenggara di Desa Pongkowulu, Kecamatan Kambowa.

Menurut Husima, isi pesan yang disampaikannya bukanlah upaya membatalkan kesepakatan yang telah dibangun bersama massa aksi, melainkan hanya sebuah saran yang dapat dipertimbangkan oleh warga.

“Hal itu tidak benar. Saya hanya memberikan opsi saja,” kata Husima, Minggu (7/6/2026).

Ia juga mengimbau seluruh masyarakat Desa Pongkowulu agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.

“Saya menghimbau kepada seluruh warga Desa Pongkowulu untuk tidak terprovokasi dengan berita yang belum jelas kebenarannya. Saya selaku Kadis PUPR Buton Utara tidak pernah membuat pernyataan untuk melarang ataupun mengkhianati kesepakatan awal yang telah dibangun bersama,” ujarnya.

Menurut Husima, pesan yang dikirim kepada jenderal lapangan aksi hanya sebatas saran dan bukan bermaksud membatalkan kesepakatan yang telah dicapai sebelumnya.

“Kemarin itu yang saya sampaikan hanya sebatas saran. Bukan berarti membatalkan kesepakatan awal. Mungkin ada kesalahpahaman dalam menafsirkan isi pesan tersebut. Padahal pada percakapan berikutnya saya sudah menegaskan bahwa jika mereka tidak setuju dengan saran saya, maka tetap kembali pada kesepakatan awal,” katanya.

Sebelumnya, dalam pesan WhatsApp kepada Jenderal Lapangan aksi, Muhammad Arzal Muis, Husima menyampaikan dua pilihan kepada warga. Pertama, menunggu kedatangan Kepala Dinas SDA dan Bina Marga Provinsi Sulawesi Tenggara ke Pongkowulu pada pekan ketiga Juni. Kedua, tetap menjalankan rencana pertemuan dengan pihak Dinas SDA dan Bina Marga Sultra di Kendari sesuai kesepakatan sebelumnya.

Menanggapi pesan tersebut, Muhammad Arzal Muis menyampaikan akan menginformasikan isi komunikasi itu kepada warga yang masih bertahan di lokasi aksi.

Namun Husima kembali menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengubah kesepakatan yang telah dibangun bersama masyarakat.

Bahkan, kata dia, koordinasi dengan Kepala Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Tenggara telah dilakukan dan pertemuan dengan perwakilan masyarakat tetap dijadwalkan berlangsung di Kendari.

“Saya sudah berkoordinasi dengan Kadis PUPR Provinsi bahwa kita akan diterima di ruang rapat Dinas PUPR Provinsi pada hari Rabu mendatang pukul 09.00 Wita,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Husima menyebut Pemerintah Kabupaten Buton Utara juga akan memanfaatkan momentum pembahasan desain Inpres Jalan Daerah (IJD) Tahap I pada Senin mendatang untuk kembali memperjuangkan penanganan ruas jalan Pongkowulu.

“Pada saat pembahasan desain IJD Tahap I nanti, itu akan menjadi momentum bagi Pemda Buton Utara untuk menyampaikan kepada BPJN agar dapat memberikan perhatian terhadap Jalan Pongkowulu melalui program IJD Provinsi Tahap II sebagaimana yang telah disampaikan Kadis PUPR Provinsi dan Bapak Ridwan Bae selaku anggota Komisi V DPR RI saat berdialog melalui sambungan telepon ketika aksi berlangsung,” jelasnya.

Meski klarifikasi telah disampaikan, massa aksi hingga kini masih bertahan di lokasi dan menunggu langkah konkret pemerintah terkait tuntutan perbaikan jalan provinsi yang menjadi akses utama masyarakat Desa Pongkowulu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *