BURANGA,Matabuton.com-Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Kampung Nelayan Merah Putih Desa Malalanda, Kabupaten Buton Utara, Mukhtar, angkat bicara terkait aksi penyegelan yang dilakukan vendor dan pekerja proyek, Rabu (17/6/2026).
Mukhtar mengatakan persoalan tunggakan pembayaran yang dipersoalkan vendor dan pekerja saat ini telah dilakukan mediasi. Bahkan, pihak-pihak terkait telah dipanggil ke Jakarta untuk mencari solusi atas masalah tersebut.
“Sudah melakukan pemanggilan para pihak ke Jakarta dan melakukan mediasi,” kata Mukhtar saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (17/6).
Menurut Mukhtar, dari sisi pemerintah, seluruh kewajiban pembayaran proyek telah diselesaikan kepada penyedia atau kontraktor pelaksana.
“Dari pihak kami sudah membayarkan semua ke penyedia,” ujarnya.
Pernyataan itu disampaikan menyusul aksi penyegelan yang dilakukan vendor dan pekerja terhadap Kampung Nelayan Merah Putih Desa Malalanda. Massa menilai hak-hak mereka belum dibayarkan oleh kontraktor pelaksana proyek meski pekerjaan telah dinyatakan selesai.
Sebelum menyegel lokasi proyek, massa juga menggelar aksi demonstrasi di Kantor Dinas Perikanan Kabupaten Buton Utara. Aksi tersebut sempat diwarnai ketegangan saat massa berupaya menyegel kantor dinas sebagai bentuk protes atas belum terselesaikannya persoalan pembayaran.
Vendor dan pekerja sebelumnya mengklaim masih terdapat tunggakan pembayaran sekitar Rp 1,7 miliar yang belum dibayarkan oleh kontraktor. Mereka mendesak agar persoalan tersebut segera diselesaikan karena dinilai merugikan pelaku usaha lokal dan pekerja yang terlibat dalam proyek tersebut.
Media ini telah berusaha menghubungi pihak kontraktor melalui pesan WhatsApp guna meminta klarifikasi terkait persoalan tersebut. Namun hingga berita ini tayang, pihak kontraktor belum memberikan respons maupun keterangan resmi.

















































































