BURANGA,Matabuton.com– Pemerintah Kabupaten Buton Utara melalui Dinas Perdagangan dan Industri bersama Polres Buton Utara dan Satpol PP akan melakukan pengawasan penyaluran BBM di tiga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di Kecamatan Kulisusu.
Langkah ini diambil untuk mengantisipasi praktik makelar BBM yang sering kali mengisi bahan bakar berulang kali menggunakan kendaraan yang tangkinya telah dimodifikasi, baik mobil maupun motor.
“Mulai besok, kami akan menurunkan personel dari Satpol PP untuk mengawasi dua SPBU tersebut,” ujar Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perdagangan dan Industri, Sahrun Akri, dalam wawancara di ruang kerjanya, Rabu (18/9/2024).
Sahrun menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu untuk menindak tegas para makelar BBM yang ketahuan melakukan praktik curang tersebut.
“Jika ditemukan makelar yang mengisi pertalite secara berulang dengan cara yang tidak sesuai aturan, kami akan bertindak tegas,” kata Sahrun.
Saat ini, harga pertalite di pasaran, terutama yang dijual dalam botol besar seukuran botol air mineral, mencapai Rp 50.000 per botol. Harga ini jauh di atas harga resmi di SPBU, sehingga pengawasan ini diharapkan dapat mengendalikan praktik penimbunan dan penjualan BBM secara ilegal.
Laporan: Redaksi.