DPRD Soroti Ketidakhadiran Kadis Pendidikan dan Kepala BKPSDM dalam RDP Kisruh Kepala Sekolah

BURANGA, Matabuton.com-Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Buton Utara terkait polemik pengangkatan, mutasi, dan pemberhentian kepala sekolah diwarnai ketidakhadiran sejumlah pejabat yang diundang. Kepala Dinas Pendidikan Buton Utara, Nurtin, dan Kepala BKPSDM Buton Utara, Alimin, tidak menghadiri rapat yang digelar di Kantor DPRD Buton Utara, Selasa (30/6/2026).

Dalam RDP tersebut, DPRD mengundang Sekretaris Daerah (Sekda) Buton Utara, Kepala Dinas Pendidikan, dan Kepala BKPSDM untuk membahas penyelesaian kisruh kepala sekolah yang hingga kini belum tuntas. Namun, Sekda diwakili oleh Asisten I, sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala BKPSDM tidak hadir.

Berdasarkan informasi yang disampaikan Anggota DPRD Buton Utara dari Fraksi PKS, Sairman Sahadiah, Kepala Dinas Pendidikan berhalangan hadir karena telah memiliki agenda mendampingi tim pendamping Program Revitalisasi di Kecamatan Wakorumba Utara, termasuk penanganan pascakebakaran SD Wantulasi yang terjadi pada 9 Juni 2026.

Sementara itu, ketidakhadiran Kepala BKPSDM, Alimin, disebut tidak disertai alasan yang pasti.

Sairman menyayangkan absennya kedua pejabat tersebut. Menurutnya, RDP digelar sebagai upaya mencari solusi atas polemik kepala sekolah yang hingga kini masih menyisakan persoalan di lapangan.

“Kita sedang mencari solusi yang terbaik. Karena masih ada kisru. Karena belum selesai ini kepala sekolah di bawah. Kita akan berhenti mengurus kepala sekolah kalau sudah selesai,” kata Sairman.

Ia juga meminta Asisten I menyampaikan kepada Bupati Buton Utara bahwa ketidakhadiran para pejabat tersebut dapat menghambat penyelesaian persoalan yang sedang dihadapi.

“Pak Asisten agar bisa benar-benar menyampaikan kepada Bupati bahwa pembantu Bupati tidak hadir. Sehingga persoalan ini tidak akan selesai kalau begini modelnya,” ujarnya.

Menurut Sairman, DPRD memiliki komitmen untuk membantu pemerintah daerah menyelesaikan persoalan yang terjadi, termasuk polemik kepala sekolah.

“Intinya DPRD punya nawaitu yang baik untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada di Buton Utara ini,” pungkasnya.

Karena Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala BKPSDM tidak menghadiri rapat, pimpinan rapat, Mazlin akhirnya memutuskan menskors Rapat Dengar Pendapat tersebut hingga waktu yang belum ditentukan. Penundaan dilakukan sambil menunggu informasi dari Asisten I Sekretariat Daerah mengenai kesediaan kedua pejabat tersebut untuk menghadiri RDP lanjutan.

DPRD berharap Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala BKPSDM dapat hadir pada rapat berikutnya agar pembahasan mengenai polemik kepala sekolah dapat dilanjutkan dan menghasilkan solusi yang jelas.

RDP tersebut merupakan bagian dari upaya DPRD untuk mendorong penyelesaian polemik kepala sekolah yang muncul setelah diterbitkannya SK pembatalan pengangkatan, mutasi, dan pemberhentian kepala sekolah sebagai tindak lanjut rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hingga kini, proses penataan kembali kepala sekolah masih terus menjadi perhatian publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *