Tiga Personel Berprestasi Terima Penghargaan di HUT Bhayangkara ke-80, Ini Pesan Kapolres Buton Utara

BURANGA, Matabuton.com-Kapolres Buton Utara, AKBP Totok Budi S memberikan penghargaan kepada tiga personel berprestasi pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80. Penghargaan tersebut diserahkan usai upacara yang digelar di Islamic Center Buton Utara, Rabu (1/7/2026).

Pemberian penghargaan itu berdasarkan Keputusan Kapolres Buton Utara Nomor: KEP/15/VI/2026 tentang Pemberian Penghargaan kepada Personel Polres Buton Utara yang Berprestasi, yang berlaku terhitung mulai 29 Juni 2026.

Tiga personel yang menerima penghargaan yakni Aipda La Ode Jamal Sani Isran, Ps Kanit Turjawali Satlantas Polres Buton Utara. Ia mendapat penghargaan atas dedikasi dan loyalitas dalam pelaksanaan tugas di fungsi lalu lintas, sekaligus berperan sebagai pelatih Paskibraka Kabupaten Buton Utara dan pelatih Polisi Cilik Polres Buton Utara.

Penghargaan juga diberikan kepada Aipda La Hamdin, Ps Kanit Turjawali Satsamapta Polres Buton Utara. Ia dinilai memiliki dedikasi dan loyalitas tinggi dalam menjalankan tugas di Satsamapta, serta berinovasi membuat dokumentasi dan video patroli Samapta dengan baik.

Sementara itu, Brigadir Polisi Dua Aldiwan, Banit Provos Sipropam Polres Buton Utara, turut menerima penghargaan karena dinilai memiliki dedikasi, loyalitas, dan disiplin tinggi terhadap organisasi. Ia juga dianggap selalu bekerja melampaui panggilan tugas serta menjalankan tugas dengan baik tanpa pernah mengeluh.

Dalam kesempatan itu, Totok berharap budaya kerja positif yang telah dibangun selama masa kepemimpinannya dapat terus dipertahankan oleh seluruh personel Polres Buton Utara.

“Pesan saya, hal-hal baik yang saya tinggalkan semoga dapat dilanjutkan oleh penerus saya dan seluruh anggota Polres Buton Utara,” kata Totok.

Penghargaan tersebut menjadi salah satu rangkaian peringatan HUT Bhayangkara ke-80 di Polres Buton Utara sebagai bentuk apresiasi kepada personel yang menunjukkan dedikasi, loyalitas, disiplin, dan inovasi dalam menjalankan tugas kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *