Jelang HUT Ke-19 Buton Utara, Ketua PBB Minta BKAD Tuntaskan Polemik Siltap Desa

Ketua DPC PBB Buton Utara, Hazimudin.

BURANGA, Matabuton.com-Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-19 Kabupaten Buton Utara sebagai daerah otonom, situasi pemerintahan justru diwarnai gelombang protes dari berbagai elemen masyarakat.

Menanggapi kondisi itu, Ketua DPC PBB Buton Utara, Hazimudin, menilai aksi yang terjadi merupakan bentuk respons masyarakat terhadap belum tuntasnya persoalan yang menyangkut hak-hak warga, khususnya perangkat desa.

Menurut Hazimudin, aksi perangkat desa yang berujung pada penyegelan kantor BKAD Buton Utara tidak boleh dipandang semata sebagai tindakan emosional. Ia menilai aksi tersebut muncul karena hak perangkat pemerintah desa selama enam bulan belum juga dibayarkan.

“Protes masyarakat adalah wujud respons atas kebijakan yang kabur. Kalau hari ini pelaku pemerintah desa bertindak keras, itu karena mereka memperjuangkan hak yang hingga enam bulan belum dibayarkan,” kata Hazimudin, Sabtu (27/6/2026).

Ia menyoroti keberadaan Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 9 Tahun 2026 yang mengatur bahwa penghasilan tetap (Siltap), tunjangan BPD, dan lembaga kemasyarakatan desa dibayarkan setiap bulan.

“Kalau memang ketentuannya dibayar setiap bulan, maka tidak seharusnya terjadi keterlambatan berlarut-larut. Persoalan ini harus dijelaskan secara terbuka kepada publik,” ujarnya.

Hazimudin juga meminta Kepala BKAD Buton Utara, La Ode Mardan Mahfudz, segera memberikan kepastian penyelesaian persoalan tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi negatif terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Selain pembayaran Siltap perangkat desa, ia mengingatkan masih terdapat sejumlah kewajiban fiskal daerah yang harus dipenuhi, seperti pembayaran gaji ke-13 ASN serta berbagai tunjangan lainnya.

“Ada apa dengan fiskal daerah Buton Utara? Ini perlu dijelaskan agar tidak menimbulkan keresahan yang lebih luas,” katanya.

Menurut Hazimudin, menjelang dua tahun kepemimpinan Bupati Buton Utara Afirudin Mathara dan Wakil Bupati Rahman, persoalan tersebut menjadi ujian terhadap tata kelola pemerintahan, terutama dalam memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi.

Ia juga berharap Bupati bersikap tegas terhadap kinerja jajarannya, mengingat persoalan tersebut menyangkut hak pemerintah desa yang sejalan dengan Asta Cita Presiden RI yang menekankan pembangunan dari desa.

Tak hanya itu, Hazimudin meminta DPRD Buton Utara segera mengambil langkah melalui rapat dengar pendapat (RDP) atau mekanisme pengawasan lainnya.

“Sebagai lembaga penyambung lidah rakyat, DPRD harus hadir mengawal persoalan ini. Jangan sampai sikap diam justru menimbulkan anggapan bahwa fungsi pengawasan tidak berjalan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala BKAD Buton Utara, La Ode Mardan Mahfudz, belum memberikan tanggapan terkait pernyataan Ketua DPC PBB Buton Utara maupun polemik keterlambatan pembayaran Siltap perangkat desa. Media ini telah berupaya melakukan konfirmasi, namun belum memperoleh respons.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *