BURANGA, Matabuton.com- Bendahara DPC PDI Perjuangan Buton Utara, Ahmad Afif Darvin, mendesak Pemerintah Kabupaten Buton Utara agar segera membayarkan Penghasilan Tetap (Siltap) perangkat desa yang hingga kini belum diterima selama enam bulan.
Menurut Afif, Siltap merupakan hak yang wajib dipenuhi pemerintah, sehingga tidak ada alasan untuk terus menunda pembayarannya.
“Siltap perangkat desa itu harus dibayar. Karena itu hak mereka,” tegas Bendahara DPC Partai Demonstrasi Indonesia Perjuangan saat diwawancarai wartawan, Sabtu (27/6/2026).
Afif juga mendesak Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Buton Utara agar memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat terkait belum dibayarkannya Siltap perangkat desa dan tunjangan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD).
“Kepala BKAD harus menjawab kenapa Siltap perangkat desa dan tunjangan LKD belum dibayarkan,” ujarnya.
Ia berharap anggaran yang telah dialokasikan untuk pembayaran Siltap tidak dialihkan untuk kepentingan lain.
“Mudah-mudahan uang itu tidak dipakai di tempat lain. Karena dalam pembahasan anggaran sudah jelas porsinya,” katanya.
Afif menilai keterlambatan pembayaran kali ini telah menimbulkan keresahan di kalangan kepala desa dan perangkat desa. Ia menegaskan kondisi tersebut berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
“Yang menjadi keresahan para kepala desa adalah kenapa sampai hari ini belum dibayarkan. Tahun-tahun sebelumnya tidak pernah seperti ini. Kalaupun terlambat, tidak selama ini,” katanya.
Mantan anggota DPRD Buton Utara itu kembali menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki alasan untuk menunda pembayaran Siltap karena merupakan gaji yang menjadi hak perangkat desa.
“Tidak ada alasan Pemda untuk tidak membayarkan. Itu bukan kegiatan, tetapi gaji yang memang harus dibayar,” tegasnya.
Afif juga meminta DPRD Buton Utara segera memanggil Kepala BKAD melalui rapat dengar pendapat (hearing) guna meminta penjelasan atas persoalan tersebut.
“DPRD harus memanggil BKAD. Itu merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan tanggung jawab DPRD,” ujarnya.
Sebelumnya, pada Rabu (24/6), kepala desa dan perangkat desa menggelar aksi unjuk rasa di Kantor BKAD Buton Utara. Mereka menuntut pembayaran Siltap yang telah tertunggak selama enam bulan.
Aksi tersebut berujung pada penyegelan Kantor BKAD oleh massa sebagai bentuk kekecewaan atas belum adanya kepastian pembayaran. Hingga aksi berakhir, para demonstran mengaku belum memperoleh kepastian kapan hak mereka akan dibayarkan.

















































































