Sekda Buton Utara Pastikan Siltap Perangkat Desa Cair Minggu Pertama Juli 2026

Sekretaris Daerah kabupaten Buton Utara, Muhammad Hardhy Muslim, S.H., M.Si.

BURANGA,Matabuton.com-Sekretaris Daerah Kabupaten Buton Utara, Muhammad Hardhy Muslim, memastikan penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa yang sempat tertunda akan mulai dibayarkan pada minggu pertama Juli 2026.

Hardhy mengatakan kepastian tersebut merupakan hasil rapat bersama Bupati, Wakil Bupati, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Insya Allah dana ADD kita minggu pertama bulan Juli dicairkan. Kemarin kita sudah rapat dengan bupati, wakil bupati, dan TAPD. Insya Allah setelah dana bagi hasil turun, kita bisa langsung mencairkannya,” ujar Hardhy saat dikonfirmasi via WhatsAppnya, Sabtu (27/6/2026).

Selain Siltap perangkat desa, Pemkab Buton Utara juga menyiapkan pembayaran gaji ke-13 sesuai jadwal yang telah ditetapkan pemerintah.

Menurutnya, pencairan gaji ke-13 dilakukan dalam dua tahap sebagaimana surat edaran yang telah ditandatanganinya.

“Termasuk juga gaji ke-13. Dalam surat edaran yang saya tanda tangani itu ada dua tahap, yakni paling lambat 30 Juni untuk ASN, sedangkan 31 Juli untuk DPRD dan kepala daerah,” ujarnya.

Hardhy juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya terkait keterlambatan pembayaran hak-hak tersebut.

Ia menegaskan, pemerintah daerah telah menyiapkan skema pembayaran setelah dana bagi hasil dari pemerintah diterima.

“Saya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh selentingan kabar yang mengacaukan suasana. Ini hanya persoalan belum dibayarkan. Insya Allah minggu pertama bulan Juli akan dibayarkan dari sumber dana bagi hasil,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *