BUTUR  

Kasus Kekerasan Seksual Anak, Polres Buton Utara Serahkan 2 Tersangka ke Jaksa

BURANGA, Matabuton.com-Polres Buton Utara menyerahkan dua tersangka beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Muna dalam tahap II penanganan perkara. Penyerahan dilakukan pada Selasa (22/9/2026) pagi.

Kapolres Buton Utara AKBP Ida Bagus Kade Sutha Astama melalui Kasat Reskrim Polres Buton Utara IPTU La Ode Muhammad Farid mengatakan, tahap II dilakukan setelah proses penyidikan terhadap kedua perkara tersebut selesai.

“Hari ini kami melaksanakan pengeluaran dua tahanan untuk tahap II, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti kepada pihak Kejaksaan Negeri Muna,” kata Farid dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/9/2026).

Dua tersangka yang diserahkan masing-masing berinisial Z (40) dan A (34). Z merupakan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Sementara A merupakan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur dan/atau kekerasan seksual.

Proses pengeluaran tahanan dilakukan oleh Piket Pamapta II IPDA Hasrul Hidayat bersama Piket Jaga Tahanan berdasarkan surat perintah pengeluaran tahanan.

Selanjutnya, kedua tersangka berikut barang bukti diserahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Muna untuk menjalani proses hukum pada tahapan berikutnya.

Farid menegaskan, penyerahan tahap II tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang dilakukan secara prosedural sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Penyerahan tersangka dan barang bukti ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas kepolisian untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, prosedural dan berkesinambungan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *