BURANGA, Matabuton.com-Satuan Reserse Narkoba Polres Buton Utara mengungkap sejumlah wilayah yang menjadi tempat beroperasinya pelaku peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara.
Wilayah operasi tersebut tersebar di beberapa kecamatan. Di Kecamatan Kulisusu Utara, pelaku disebut beroperasi di Lanosangia, Lakansai dan Waode Buri.
Sementara Ereke masuk wilayah Kecamatan Kulisusu. Sedangkan di Kecamatan Bonegunu, aktivitas peredaran narkotika disebut terjadi di Desa Langere dan sekitarnya.
Selain itu, sejumlah wilayah di Kecamatan Kulisusu Barat juga disebut menjadi lokasi operasi pelaku peredaran narkotika.
Kapolres Buton Utara AKBP Ida Bagus Kade Sutha Astama menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku yang berani mengedarkan narkotika di wilayah Buton Utara.
“Kami berkomitmen bersama dengan masyarakat. Maka dari itu kami sampaikan kepada pihak-pihak yang berani melakukan peredaran Narkotika jenis sabu dan yang lain-lainnya di wilayah Buton Utara, maka kami tidak akan segan-segan kembali melakukan penangkapan, penindakan dan kami akan mengenakan sanksi yang paling maksimal,” tegas Ida Bagus saat press release di Mako Polres Buton Utara, Selasa (22/9/2026).
Menurutnya, pemberantasan peredaran narkoba membutuhkan dukungan masyarakat. Polisi juga memastikan penindakan akan terus dilakukan terhadap pelaku yang terlibat.
“Kami sampaikan bahwa kami dari Polres Buton Utara berkomitmen dan juga mendapat dukungan penuh dari seluruh masyarakat Buton Utara untuk melakukan penegakan hukum, penindakan dan penangkapan terhadap peredaran narkoba di wilayah Buton Utara khususnya sabu,” katanya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Buton Utara AKP La Abudi mengatakan, pihaknya terus mengembangkan pengungkapan kasus untuk menelusuri jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di sejumlah wilayah tersebut.
Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Buton Utara mengungkap tiga kasus dugaan peredaran sabu pada 27 Agustus, 11 September dan 12 September 2026.
Dari tiga perkara tersebut, polisi menyita total 56,12 gram sabu, serta mengamankan tiga tersangka dan satu anak yang berkonflik dengan hukum (ABH).
La Abudi mengatakan pengembangan masih dilakukan untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.






















































































