BURANGA,Matabuton.com-Wakil Bupati Buton Utara, Kompol. Purn. Ahali membuka kegiatan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kepesertaan aparatur Desa, Badan Permusyawaratan Desa serta perlindungan pekerja rentan/miskin di kabupaten Buton Utara, di hotel Saraea, Senin 9 Oktober 2023.
Dalam sambutannya Ahali mengatakan penyelenggaraan program jaminan sosial merupakan sala satu tanggung jawab dan kewajiban negara untuk memberikan perlindungan sosial ekonomi kepada masyarakat sesuai dengan kemampuan keuangan negara.
Pemerintah daerah kabupaten Buton Utara, kata mantan Kapolsek Kulisusu ini, menyadari bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan program perlindungan dasar untuk penaggulangan sebagian hilangnya pendapatan pekerja akibat resiko sosial ekonomi.
Diakhir sambutannya, Ahali meminta kepada Kades yang hadir agar menyampaikan pesannya kepada para kepala Desa yang tidak hadir pada kegiatan ini untuk menemui langsung dirinya di ruang kerjanya.
“Bagi kepala desa yang tidak hadir dalam kegiatan ini disampaikan agar menghadap langsung sama saya. Data berdasarkan keterangan di tempat kegiatan ini”, pungkasnya.
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati didampingi Kadis Sosial, Baziri, Kadis Lingkungan Hidup, Amimudin dan Sekertaris DPMD, Bahtiar menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan pekerja rentan Desa Labelete dan jaminan kematian pekerja rentan Desa Labulanda.
Laporan : Redaksi.