BURANGA,Matabuton.com-Kasat Reskrim melalui Kanit Pidum Satreskrim Polres Butur, Aipda Abdul Jalil di ruang kerjanya, menyatakan Polisi berhasil mengamankan tujuh pemuda diduga melakukan penganiayaan hingga korban inisial AS (22) mengalami luka-luka, Selasa 14 Maret 2023.
Jalil mengatakan, korban AS dianiayah tujuh orang pemuda tersebut di tempat acara malam pada 9 Maret 2023. Saat itu korban sementara joget. Tiba-tiba datang 2 orang yang tidak dikenal menghampirinya, dan salah satu diantara keduanya memukul korban pada bagian pelipis sebelah kanan.
“Setelah itu korban hendak membalas, namun ditarik oleh orang banyak, dibawa ke samping posko dekat acara joget, ” katanya saat ditemui di Ruang kerja Kasat Reskrim Polres Butur, Selasa (13/03/2023).
Setibanya di situ (samping posko) kata Jalil, korban malah dipukuli lagi berulang-ulang kali. Ada yang pukul kepalanya, ada yang pukul jidatnya, leher, sehingga korban mengalami luka robek pada bagian pelipis sebelah kiri.
“Dari kejadian tersebut ada beberapa yang sudah terbukti melakukan penganiayaan, ” tuturnya.
Jalin menyebut, pelaku penganiayaan tersebut sudah diamannkan. Namun pelakunya rata-rata masih duduk dibanngku Sekolah Menengah Atas.
“Saat ini untuk penangannya tersangka sudah diamankan. Tapi rata-rata pelakunya ini anak sekolah. Cuma ada satu orang dewasa ini inisial S, ” pungkasnya.
Lebih lanjut Jalil mengatakan, motif penganiayaan korban inisial AS itu akibat kesalapaham dalam acara joget.
“Untuk motif, memang ini tidak terlalu jelas juga biasa terjadi kesalahpahaman dalam acara joget. Kalau mau berbicara ada masalah sebelumnya tidak ada. Kalau berbicara penahanan, semua bisa ditahan, apalagi yang dewasa inikan, ” tutupnya.