BURANGA,Matabuton.com – Pelapor berinisial NS mengaku telah mencabut laporan polisi terkait kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Briptu MS.
“Ia betul saya sudah cabut laporan saya pada tanggal 12 Juni 2023,” ucap NS kepada awak media di ruangan Kasi Humas Polres Butur. Jumat (16/06/2023).
Sementara terkait penganiayaan yang dilakukan oleh terlapor Briptu MS, NS mengaku bahwa kejadian yang sebenarnya itu tidak seperti yang telah diberitakan sebelumnya.
“Kalau untuk itu ceritanya tidak seperti itu sebenarnya, saya tidak mengalami penganiayaan seperti yang diberitakan,” tegasnya.
“Menganiaya bagian vital itu tidak benar adanya,”sambungnya.
NS mengatakan terkait pemberitaan itu ada beberapa media yang tidak melakukan konfirmasi kepadanya sebelum menerbitkan pernyataan seperti itu.
“Untuk itu saya sampaikan saya sudah tidak keberatan dengan pelaku dan sudah di selesaikan dengan secara damai,”tutupnya.
Laporan : Redaksi.